Ismail Bolong diketahui sempat membuat video soal dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Ya kan sejak viral video-video itu kan beliau tidak diketahui keberadaannya ya,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Pipit mengatakan, hingga saat ini Ismail Bolong juga tidak berada di rumahnya.
Namun, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan warga dan Ketua RT rumah Ismail Bolong.
“Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat tapi kita sudah titipkan ya, kepada RT-nya,” ujar Pipit.
Saat ini, Bareskrim sudah melayangkan panggilan kepada Ismail Bolong untuk diklarifikasi soal pernyataannya dalam video.
Pipit mengatakan, panggilan kedua terhadap Ismail dilakukan pada Selasa ini.
Namun, menurutnya, Ismail Bolong masih belum datang atau memberikan konfirmasi kehadiran.
“Ditunggu sampai malam, kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” katanya.
Menurut Pipit, apabila Ismail tak kunjung datang memenuhi panggilan dan tidak kooperatif, pihaknya akan memasukan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).
“Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian ya kita DPO kan,” ujar Pipit.
Video Ismail Bolong
Pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong sempat viral karena menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto. Ia mempertanyakan alasan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Menurut Agus, pernyataan Hendra Kurniawan soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Lebih lanjut, menurutnya, Ismail Bolong sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/12162791/bareskrim-sebut-ismail-bolong-tak-diketahui-keberadaannya-sejak-video
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan