JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ke sejumlah pihak.
Adapun PT SMS merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sumsel).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara perusahaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Perusahaan BUMD Sumsel PT SMS Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara
Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa mantan Direktur Utama PT SMS bernama Sarimuda dan Komisaris PT Bima Karya Cipta bernama Surya Perdana WIcaksana.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, penyidik juga mendalami tugas pokok dan fungsi Direktur PT SMS.
KPK mengungkap dugaan korupsi di PT SMS pertama kali pada 2 September. Ali mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK baru akan membeberkan identitas para pelaku, kronologi, detail perbuatan, dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai cukup.
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT SMS mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017. Perusahaan mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.
Beberapa tugas PT SMS di antaranya memastikan investor di kawasan khusus itu memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan mempertimbangkan dampak lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.