Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Korsleting Picu Kepulan Asap di Baintelkam Mabes Polri

Kompas.com - 25/11/2022, 15:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulan asap dari Gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri pada Kamis (24/11/2022) sempat menyedot perhatian masyarakat.

Sebab kepulan asap itu muncul diduga akibat kebakaran.

Akan tetapi, ternyata Mabes Polri menyampaikan keterangan yang menyatakan kepulan asap itu bukan karena kebakaran melainkan korsleting.

Berikut ini sejumlah fakta tentang korsleting di Gedung Baintelkam Mabes Polri yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Ruang Badan Intel di Mabes Polri Sempat Kebakaran, Dipadamkan dengan APAR

1. Korsleting dipadamkan kilat dengan APAR

Informasi awal kebakaran di Gedung Baintelkam disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.

"Iya, tapi sudah padam," kata Ruwanto.

Petugas call center Damkar Jakarta Selatan, Suparno juga membenarkan hal itu.

Menurutnya, kebakaran sudah dipadamkan dalam waktu cepat hanya dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Baca juga: Polri: Tidak Ada Kebakaran di Ruang Baintelkam Mabes Polri, Hanya Korsleting

"Cuma dipadamkan pakai APAR aja kok. Di ruang badan Intel katanya," kata Suparno saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, Suparno mengatakan, pihaknya mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Namun, api sudah berhasil dipadamkan hanya menggunakan APAR.

Suparno mengungkapkan, kebakaran berlangsung sekitar pukul 19.55 WIB dan padam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Begitu sampai sana dipadamkan oleh pakai APAR langsung mati. Paling juga 3 menit," ujarnya.

2. Asap dipicu korsleting

Kepala Pelayanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kayanma Polri) Kombes Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, kepulan asap di ruang Baintelkam pada Kamis malam kemarin bukan kebakaran tetapi akibat korsleting.

"Saya Kayanma Polri menjelaskan tidak ada kebakaran hanya korslet listrik dan audah dipadamkan pada saat itu," kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.

Menurut dia, setelah kejadian korsleting itu dan api dipadamkan, ruangan tersebut sempat dipenuhi asap tebal.

Baca juga: Polri: Tidak Ada Barang Terbakar akibat Korsleting di Ruang Baintelkam

Halaman:


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com