JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan ada lima persoalan yang harus bisa dijawab calon Panglima TNI.
Menurutnya, hal itu akan menjadi pertanyaan yang banyak diajukan anggota Dewan saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Pertama, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI, yang kalau menurut data yang ada akhir-akhir ini sedikit menurun,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Kedua, apa yang bakal dikerjakan terkait rencana strategis (Renstra) minimum essential force (MEF) tahap III.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Yudo Margono Paling Layak Jadi Panglima TNI
Persoalan selanjutnya, menurut TB Hasanuddin, langkah-langkah untuk meningkatkan profesionalisme anggota TNI menghadapi berbagai ancaman keamanan.
“Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit,” ujarnya.
TB Hassanuddin mengatakan, persoalan terakhir yang mesti bisa dijawab adalah upaya untuk menjaga netralitas TNI jelang Pemilu 2024.
“Agar prajurit TNI tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat,” katanya.
Baca juga: Panglima TNI Selanjutnya Mesti Jaga Netralitas Menjelang Tahun Politik
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk calon Panglima TNI baru untuk menggantikan jabatan Jenderal Andika Perkasa yang selesai Desember 2022.
Pilihan itu ada pada Surat Presiden (Surpres) yang akan dikirim ke DPR untuk kemudian dilanjutkan dengan mekanisme fit and proper test.
Awalnya, Surpres bakal dikirimkan oleh pihak Istana Rabu (23/11/2022). Tetapi ditunda karena menunggu Ketua DPR Puan Maharani yang masih berada di Kamboja untuk mengikuti Sidang Antarparlemen ASEAN.
Dikutip dari Kompas.id, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan Surpres bakal diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Puan Maharani, Senin (28/11/2022) pekan depan.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Panglima TNI dipilih dari para kepala staf angkatan atau perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai kepala staf.
Tiga kepala staf yang menjabat saat ini adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Marsekal Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo.
Baca juga: Setjen DPR Tepis Dugaan Surpres Panglima TNI Dikembalikan ke Istana gara-gara Puan di Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.