Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Paparkan 5 Persoalan yang Harus Dijawab Calon Panglima TNI

Kompas.com - 24/11/2022, 17:37 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan ada lima persoalan yang harus bisa dijawab calon Panglima TNI.

Menurutnya, hal itu akan menjadi pertanyaan yang banyak diajukan anggota Dewan saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Pertama, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI, yang kalau menurut data yang ada akhir-akhir ini sedikit menurun,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Kedua, apa yang bakal dikerjakan terkait rencana strategis (Renstra) minimum essential force (MEF) tahap III.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Yudo Margono Paling Layak Jadi Panglima TNI

Persoalan selanjutnya, menurut TB Hasanuddin, langkah-langkah untuk meningkatkan profesionalisme anggota TNI menghadapi berbagai ancaman keamanan.

“Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit,” ujarnya.

TB Hassanuddin mengatakan, persoalan terakhir yang mesti bisa dijawab adalah upaya untuk menjaga netralitas TNI jelang Pemilu 2024.

“Agar prajurit TNI tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat,” katanya.

Baca juga: Panglima TNI Selanjutnya Mesti Jaga Netralitas Menjelang Tahun Politik

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk calon Panglima TNI baru untuk menggantikan jabatan Jenderal Andika Perkasa yang selesai Desember 2022.

Pilihan itu ada pada Surat Presiden (Surpres) yang akan dikirim ke DPR untuk kemudian dilanjutkan dengan mekanisme fit and proper test.

Awalnya, Surpres bakal dikirimkan oleh pihak Istana Rabu (23/11/2022). Tetapi ditunda karena menunggu Ketua DPR Puan Maharani yang masih berada di Kamboja untuk mengikuti Sidang Antarparlemen ASEAN.

Dikutip dari Kompas.id, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan Surpres bakal diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Puan Maharani, Senin (28/11/2022) pekan depan.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Panglima TNI dipilih dari para kepala staf angkatan atau perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai kepala staf.

Tiga kepala staf yang menjabat saat ini adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Marsekal Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Setjen DPR Tepis Dugaan Surpres Panglima TNI Dikembalikan ke Istana gara-gara Puan di Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com