Menurutnya, hal itu akan menjadi pertanyaan yang banyak diajukan anggota Dewan saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Pertama, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI, yang kalau menurut data yang ada akhir-akhir ini sedikit menurun,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Kedua, apa yang bakal dikerjakan terkait rencana strategis (Renstra) minimum essential force (MEF) tahap III.
Persoalan selanjutnya, menurut TB Hasanuddin, langkah-langkah untuk meningkatkan profesionalisme anggota TNI menghadapi berbagai ancaman keamanan.
“Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit,” ujarnya.
TB Hassanuddin mengatakan, persoalan terakhir yang mesti bisa dijawab adalah upaya untuk menjaga netralitas TNI jelang Pemilu 2024.
“Agar prajurit TNI tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat,” katanya.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk calon Panglima TNI baru untuk menggantikan jabatan Jenderal Andika Perkasa yang selesai Desember 2022.
Pilihan itu ada pada Surat Presiden (Surpres) yang akan dikirim ke DPR untuk kemudian dilanjutkan dengan mekanisme fit and proper test.
Awalnya, Surpres bakal dikirimkan oleh pihak Istana Rabu (23/11/2022). Tetapi ditunda karena menunggu Ketua DPR Puan Maharani yang masih berada di Kamboja untuk mengikuti Sidang Antarparlemen ASEAN.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Panglima TNI dipilih dari para kepala staf angkatan atau perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai kepala staf.
Tiga kepala staf yang menjabat saat ini adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Marsekal Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/17370541/anggota-dpr-paparkan-5-persoalan-yang-harus-dijawab-calon-panglima-tni