Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Siap Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK jika Muktamar Ke-34 Terbukti Terima Sumbangan Suap Rektor Unila

Kompas.com - 18/11/2022, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, pihaknya siap mengembalikan uang Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang dana itu terbukti bersumber dari suap.

Sebagaimana diketahui, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk melunasi biaya kesehatan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Asep Sukohar mengaku, dana itu diambil dari uang suap orangtua mahasiswa yang telah diluluskan di Fakultas Kedokteran Unila.

“Ya tentu saja (siap kembalikan), tapi saya sudah pastikan cek kepada panpel (panitia pelaksana) bahwa klaim itu tidak ada,” kata Fahrurrozi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Politik Identitas Dianggap Bisa Berulang pada 2024, Ketum PBNU: Luka Lama Belum Sembuh, Jangan Lukai Lagi

Pria yang karib disapa Gus Fahrur kemudian mengingatkan agar pihak yang bersangkutan tidak asal menyebut aliran dana dengan mencatut panitia PBNU.

Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran dana itu melalui pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Silakan saja melalui PPATK ditelusuri aliran dananya ke mana,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang digelar pada Desember 2021 hingga Januari 2022 itu telah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan muktamar.

Menurut dia, tidak terdapat sumbangan yang diterima PBNU dari cara yang tidak halal.

Baca juga: KPK Periksa Bawahan Rektor Unila Karomani yang Diduga Kumpulkan Uang Suap

Gus Fahrur menduga, penggunaan uang Rp 100 juta itu merupakan inisiatif pribadi Asep Sukohar. Tindakan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada panitia resmi Muktamar NU.

“Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar,” kata Gus Fahrur menegaskan.

“Mungkin, dia menggunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat yang dia dukung, bukan untuk pelaksanaan muktamar,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Asep Sukohar diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi.

Selain menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, ia juga duduk sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung.

Baca juga: Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal

Di depan hakim, Asep mengaku menerima titipan uang Rp 750 juta untuk Karomani. Uang itu berasal dari orangtua tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diluluskan Karomani.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com