"Yang pertama diserahkan senilai 350 juta dari wali mahasiswa atas nama Zuhriadi," ujar Asep Sukohar dalam persidangan, Rabu (16/11/2022), sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Menjawab pertanyaan pengacara Andi, Asep mengaku menggunakan uang Rp 100 juta melunasi biaya kesehatan Muktamar NU.
Saat itu, Asep memang menjadi panitia bagian kesehatan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep.
Baca juga: PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024
Selanjutnya, Asep mengaku menerima uang Rp 400 juta dari orangtua dua mahasiswa. Dengan demikian, uang yang diterima Karomani untuk meloloskan tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran itu sebesar Rp 650 juta.
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Baca juga: Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.