Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bawahan Rektor Unila Karomani yang Diduga Kumpulkan Uang Suap

Kompas.com - 14/11/2022, 14:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana yang diterima Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dari sejumlah pihak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pendalaman itu dengan memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo serta dosen Unila bernama Mualimin.

Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu (11/11/2022).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tsk KRM dari berbagai pihak,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Baca juga: KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila

Keterlibatan Mualimin dan Budi Sutomo telah disebut KPK pada 21 Agustus lalu atau saat penahanan Karomani.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Budi Sutomo merupakan salah satu pejabat rektorat yang diperintahkan Karomani untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua calon mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Ia menjalankan aksinya bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Sementara itu, Mualimin merupakan dosen yang ditunjuk Karomani untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

“Uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orangtua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta,” ujar Ghufron, Minggu (21/8/2022).

Selain dua bawahan Karomani, KPK memeriksa dosen jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sebelas Nopember (ITS) Surabaya, Darlis Herumurti.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

Kemudian, satu orang dari pihak swasta bernama Radityo Prasetianto Wibowo. Mereka diperiksa pada hari yang sama dengan Mualimin dan Budi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Baca juga: Cara Rektor Nonaktif Unila Loloskan Mahasiswa Titipan ke Fakultas Kedokteran Terungkap

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo.

Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Selain itu, Karomani memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com