Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Tersangka, Ketua MA Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 18/11/2022, 09:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal itu disampaikan Syarifuddin atas persoalan hukum yang menjerat dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai MA menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harapan kita, hendaknya asas praduga tidak bersalah, tetap ditegakkan, dan prosesnya berjalan menurut ketentuan yang berlaku," ucap Syarifuddin dalam acara ROSI di Kompas TV, Kamis (17/11/2022) malam.

Baca juga: Ketua MA Sedih Hakim Agung dan Staf Jadi Tersangka: Mereka Teman dan Anak-anak Saya

Syarifuddin mengaku sedih atas persoalan hukum yang menjerat jajarannya. Ia pun tidak menyangka koleganya di MA yang sehari-hari ia temui bisa terjerat kasus hukum.

"Kenapa saya merasa bersedih? Karena mereka ini kan teman kerja saya, tiap hari saya ketemu, dan anggota di bawah itu kan staf-staf itu kan anak-anak saya," ucapnya.

Menurut Syarifuddin, dua hakim agung yang kini menjalani proses hukum di Komisi Antirasuah itu tidak pernah memiliki rekam jejak yang buruk di Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, ia mengaku terkejut atas adanya kasus hukum yang menjerat kolekanya tersebut.

Baca juga: Ketua MA Terkejut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka: Tak Ada Track Record Negatif

"Tentu ini mengejutkan saya, karena saya tidak menduga ini akan terjadi, tapi kembali saya merasa terkejut karena tidak ada catatan-catatan dari track record, atau dari temuan-temuan kita yang negatif terhadap keduanya ini," ungkap Syarifuddin

Kendati demikian, Syarifuddin tetap mendukung penegakan hukum oleh lembaga Antirkorupsi itu terhadap oknum Hakim dan pegawai di MA. Secara kelembagaan MA mempercayakan proses hukum tersebut kepada KPK.

"Sekarang mereka kan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah ada yang ditahan kan, itu persoalan hukumnya kita akan serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti dan kita mendukung sepenuhnya," tegas Syarifuddin.

Baca juga: KPK Panggil Pensiunan MA Jadi Saksi Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Dua hakim MA terlibat suap

Diketahui, KPK tengah membongkar praktik suap yang menjerat dua hakim agung dan sejumlah pegawai MA menjadi tersangka.

Perkara ini bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK kemudian mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca juga: Tanggapi Desakan Pimpinan MA Mundur, Anggota Ikahi: MA Tidak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com