Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2022, 05:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkap isi pembicaraan antara sang ibu yang juga Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat duduk satu meja dalam jamuan makan malam di KTT G20 di Bali.

Selain itu, saat ini Indonesia mempunyai 38 provinsi setelah pemerintah mengesahkan berdirinya Provinsi Papua Barat Daya.

Kedua berita itu berada pada posisi teratas terpopuler.

Baca juga: Puan: Tak Ada Pembicaraan Politik antara Megawati dan SBY Saat Jamuan Makan Malam G20

1. Puan Ungkap Isi Pembicaraan Megawati dan SBY Saat Duduk Satu Meja di Jamuan Makan KTT G20

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap isi pembicaraan antara Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat duduk satu meja dalam momen makan malam di KTT G20 di Bali.

Puan, yang juga duduk satu meja dengan Megawati dan SBY, mengatakan bahwa mereka datang secara bersamaan.

"Kebetulan saya berada satu meja. Datangnya juga bersamaan. Dan alhamdulillah bisa bertemu dan berbincang dengan seluruh tokoh yang ada," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Para tokoh nasional tampak menghadiri Gala Dinner G20 di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Selasa (15/11/2022) malam. Tampak dalam foto: Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.Tim dokumentasi Jusuf Kalla Para tokoh nasional tampak menghadiri Gala Dinner G20 di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Selasa (15/11/2022) malam. Tampak dalam foto: Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Puan Maharani menjelaskan, isi pembicaraan antara SBY dan Megawati lebih bersifat kekeluargaan.

Pasalnya, keduanya sudah lama tidak berjumpa. SBY dan Megawati juga saling bertukar kabar.

"Sudah lama tidak ketemu, ngapain saja, sehat-sehat kah, bagaimana kemudian G20 ini harusnya nanti menghasilkan sesuatu yang baik bagi Indonesia," kata Puan.

"Bagaimana kita sama-sama sebagai tokoh bisa mendukung G20 ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dari seluruh negara, dan tentu saja membuat indonesia menjadi lebih hebat, lebih maju, dan bisa menjadi satu negara yang dipertimbangkan oleh negara lainnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Puan Tegaskan Megawati dan SBY Tak Bahas Politik Saat Duduk Satu Meja di Jamuan Makan KTT G20

Puan Maharani kemudian membeberkan situasi pertemuan Megawati dan SBY berlangsung cukup sejuk.

Ia mengaku baru pertama kali ini melihat SBY dan Megawati bertemu sejak Covid-19 menyerang.

Sementara itu, Puan Maharani mengatakan, tidak ada perbincangan soal politik antara Megawati dan SBY.

"Enggak ada. Enggak ada hal-hal terkait dengan politik. Kalau di meja besarnya ya. Saya enggak tahu kalau kemudian secara sendiri-sendiri bicara soal politik. Karena saya enggak mendengar bicara tentang politik. Bicaranya tentang Indonesia," kata Puan.

Baca juga: Cerita Puan Kaget SBY hingga Hamzah Haz Datang 2 Jam Sebelum Dinner KTT G20, Ternyata...

2. Jumlah provinsi di Indonesia bertambah jadi 38

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang.DOK. DPR Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang.

Jumlah provinsi di Indonesia kini bertambah menjadi 38 setelah pemerintah mengesahkan berdirinya Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.

Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya, Penantian Warga Sorong sejak 2018 Disebut Berakhir

UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

Kendati bergembira, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

"Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya.

Baca juga: Sah, DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi Undang-undang

Berikut daftar 38 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya:

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
  2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
  3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
  4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
  5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
  6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
  7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
  8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
  9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
  10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
  11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
  12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
  13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)
  14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
  15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
  16. Banten (Ibu Kota Serang)
  17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
  18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
  19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
  20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
  21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
  22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
  23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
  24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
  25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
  26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
  27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
  28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
  29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
  30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
  31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
  32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
  33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
  34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
  35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
  36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
  37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
  38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com