Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakim Agung Terlibat Suap, Pengamat Antikorupsi: MA Digerogoti Penyakit Korupsi Sistemik

Kompas.com - 16/11/2022, 07:48 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Antikorupsi Zaenur Rohman menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua hakim agung, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh menunjukkan adanya budaya korupsi dan jual beli perkara di dalam internal Mahkamah Agung.

Ia khawatir bahwa tindakan korupsi tersebut merupakan fenomena gunung es, di mana kasus jual beli perkara dan kasus suap di internal badan peradilan ternyata lebih banyak daripada yang terungkap oleh penegak hukum.

“Satu saja seorang hakim melakukan korupsi itu sudah menciderai, merusak, mengganggu tatanan dan sistem hukum dan keadilan, apalagi sekarang ada dua hakim agung. Itu semakin menunjukkan bahwa hukum di Indonesia hingga saat ini masih (bisa) diperjualbelikan,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersanga Korupsi, Pakar Hukum: KY Kebanyakan Makan Gaji Buta

Ia juga mengatakan, terlibatnya pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MA menunjukkan bahwa praktik jual beli perkara melibatkan sistem MA secara keseluruhan.

“Kita bisa melihat bahwa ternyata pelakunya saja adalah dari tingkat bawah, pegawai di tingkat bawah sampai kepada MA yang posisinya sangat tinggi dan sangat terhormat. Artinya itu semakin menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi di MA itu kerusakan yang sangat sistemik, tidak boleh kemudian ini hanya dinisbatkan sebagai perilaku buruk dari orang per orang, pribadi hakim agung,” tuturnya.

Ia meminta pihak-pihak yang terkait melihat bahwa tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan MA mengindikasikan adanya sistem yang rusak di internal MA.

Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka, Pimpinan Komisi III DPR Klaim Sudah Hati-hati Lakukan Fit and Proper Test

“Sistem mulai barangkali juga rekrutmen, sistem pengawasan, pembinaan, sampai kemudian juga pada manajemen perkara. Itu menurut saya sangat rusak di internal MA. Kerusakan ini juga menggambarkan bahwa MA sebagai institusi mengalami pengeroposan yang sangat parah, digerogoti oleh penyakit korupsi,” kata dia.

Zaenur juga menilai selama ini program-program pembaruan di MA belum dapat melakukan perubahan budaya korupsi yang terjadi.

Menurut dia, hal tersebut karena program-program pembaruan yang dilakukan MA belum dapat mengubah budaya MA sebagai institusi yang bersih.

Baca juga: Buntut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

DIberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang hakim agung sebagai tersangka yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Gazalba sempat menjadi saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Sudrajad. Menyusul kemudian, Gazalba menjadi tersangka untuk perkara yang berbeda. Namun, KPK belum memberikan penjelasan rinci soal peran Gazalba.

KPK baru mengungkap peran Sudrajad Dimyati yang diduga menerima suap Rp 800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana, yakni perusahaan dianggap gagal.

Adapun pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara Intidana. Mereka diduga bertemu serta berkomunikasi dengan beberapa pegawai Kepaniteraan MA.

Sedangkan pihak yang menghubungkan Yosep dan Eko mencari hakim agung yang dapat memberikan putusan sesuai keinginannya yitu Desi Yustrisia, seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepeniteraan MA. Desi juga mengajak Elly untuk terlibat dalam persetujuan.

Tak lama setelah itu, Hakim Agung Gazalba Saleh juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal peran Gazalba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com