Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ketua Komisi III DPR Marahi LSM Saat Dengar Masukan terkait RKUHP...

Kompas.com - 14/11/2022, 16:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul marah saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dengan Aliansi Reformasi KUHP yang memberi masukan terkait Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pacul memarahi perwakilan Pusat Studi Hukum dan Kajian Indonesia (PSHK) Anthony Putra yang mempertanyakan mengenai nasib masukan mereka usai didengar oleh DPR.

Awalnya, Anthony mengungkit ucapan Pacul yang menyatakan bahwa draf RKUHP sudah bisa diakses di mana-mana, sehingga DPR jangan sampai dianggap membahas RKUHP secara diam-diam.

Anthony mengatakan, pihaknya sadar DPR dan pemerintah sudah melakukan banyak rapat dengar pendapat undang-undang dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.

Baca juga: Usul ke DPR, ICJR Harap Ancaman Pidana dalam Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Hanya saja, ia menyoroti sejauh mana masukan masyarakat diterima oleh DPR dan pemerintah.

"Tapi mempertanyakan sejauh mana kemudian aspirasi masyarakat diakomodir dalam RUU yang dibentuk," ujar Anthony di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Anthony menjelaskan, pihaknya bukan ingin menekankan bahwa setiap masukan harus diakomodir oleh DPR.

Namun, ia menuntut penjelasan DPR apabila mereka menolak mengakomodir masukan dari masyarakat.

"Nah ini muncul karena dalam beberapa hal posisi kami justru tidak jelas. Misalnya, belajar dari proses pembentukan UU sebelumnya, keikutsertaan koalisi atau salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi, justru hanya dijadikan justifikasi bahwa partisipasi publik itu sudah dilakukan," kata Anthony.

Baca juga: Arteria Dahlan: RKUHP, Saya Pastikan Tidak Ada Politik PDI-P di Sini

"Sementara proses atau posisi lembaga yang bersangkutan tidak menjelaskan apakah dia menerima atau menolak. Kemudian, pada tahap mana lembaga-lembaga itu diikutsertakan juga tidak dijelaskan," ujarnya lagi.

Bambang Pacul lantas memotong penjelasan Anthony. Ia menilai, apa yang disampaikan Anthony tidak berbicara pada inti permasalahan RKUHP.

"Dikau tadi sudah kita sepakati, ini proses sudah berlangsung lama, dikau kalau belum cocok di pasal yang sudah di-upload, dikau ngomong itunya. Kalau ini ngomong perjalanan history-nya, panjang," kata Pacul.

Anthony kemudian mengutarakan kebingungannya mengenai sampai tingkat mana partisipasi rakyat terkait RUU KUHP.

Baca juga: Anggota DPR Sebut RKUHP Ada Kelemahan, tetapi Itu Produk Hukum Terbaik

Ia lantas mendorong DPR dan pemerintah agar selalu menjelaskan mengenai keputusan yang mereka ambil terhadap masukan rakyat.

"Kami lebih mendorong supaya pemerintah dan DPR ini lebih menjelaskan apabila nanti masukan ini tidak diterima, kami ingin mendapat kejelasan apa alasannya," kata Anthony.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com