Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ketua Komisi III DPR Marahi LSM Saat Dengar Masukan terkait RKUHP...

Kompas.com - 14/11/2022, 16:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Setelah itu, giliran Pacul menjawab. Ia menyebut bahwa DPR tidak wajib menjelaskan alasan mereka menolak sebuah aspirasi.

Apalagi, antar pemberi pendapat saja belum tentu satu suara.

"Tetapi kamu boleh berusaha dalam rapat-rapat kami. Aspirasimu dibicarakan apa tidak? Penolakannya seperti apa? Kewajiban kami enggak. Gitu ya," kata Pacul.

Baca juga: Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Terkait Pencopotan Hakim MK Aswanto

Kemudian, Anthony kembali bertanya. Sehingga, membuat Pacul mulai marah.

"Setelah adanya RDPU ini, apa langkah yang dilakukan Komisi III DPR," tanya Anthony.

"Waduh. Stop, stop, stop. Anda pelajari dulu mekanisme yang ada di DPR. Anda ini seolah-olah menuntut kami. Anda enggak punya hak," kata Pacul emosi.

"Jangan-jangan anda pun ketika pemilu enggak nyoblos. Kemudian menuntut, ngaco saja kamu. Enggak boleh. Ini sudah kebaikan DPR mendengarkan dikau. Stop, stop," ujarnya lagi.

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Julius Ibrani mencoba menengahi.

Julius mengingatkan bahwa Anthony dan lain-lain tidak mencoba untuk menuntut DPR.

Baca juga: MKD Putuskan Bambang Pacul Tak Bersalah soal Pencopotan Hakim MK Aswanto

Selain itu, Julius juga mengingatkan Pacul yang berbicara dengan menggunakan intonasi tinggi.

"Teman-teman bukan dalam subordinatif untuk menuntut. Ini supaya diskusi tidak kemudian menjadi ada satu anggapan bahwa ini tuntutan, tekanan," kata Julius.

"Jadi gini, sudah lah Mas. Yang hari ini dikau juga mendengarkan sendiri. Dikau katakan kalau aspirasi saya tidak diterima, alasannya apa," kata Pacul dengan nada tinggi.

"Majelis, satu. Tidak menggunakan intonasi yang demikian," kata Julius.

"Ya pasti enggak. Intinya sama, Mas. Sudah lah. Tadi aspirasi kita sudah dengarkan, yang belum bicara siapa?" ujar Pacul.

Baca juga: Draf Terbaru RKUHP, Syarat Alasan Meringankan Hukuman Mati Percobaan Dihapus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com