Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tiga Provinsi Baru di Papua Dibentuk Setelah Perppu Pemilu Terbit

Kompas.com - 14/11/2022, 15:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap membentuk KPU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pembentukan 3 KPU provinsi itu bakal dilakukan setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu terbit.

"Yang terpenting adalah bagaimana kami dapat membentuk segera KPU provinsi di 3 DOB (daerah otonomi baru) tersebut karena berkaitan dengan teknis penyelenggaraan pemilu," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Senin (14/11/2022).

"Saya selaku (koordinator) divisi teknis penyelenggara pemilu meyakini bahwa apa yang disampaikan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah, akan menepati janji di mana pertengahan November 2022 adalah waktu perppu akan ditetapkan," kata dia.

Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Diresmikan, Pengamat Sebut 3 Pj Gubernur Bebas Tekanan Politik

Perppu Pemilu ini dibuat sebagai konsekuensi pemekaran Papua. Sebab, UU Pemilu yang lama belum mengatur soal pemilu di 3 provinsi baru Papua.

Perppu harus segera diterbitkan karena pencalonan anggota DPD RI akan dimulai pada 6 Desember 2022.

Setiap provinsi harus memiliki calon anggota DPD, termasuk dari 3 provinsi baru Papua.

"Terbitnya perppu itu bagi kami sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB (daerah otonomi baru)," ujar Idham.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah membuat ragam pertimbangan soal personalia yang akan ditugaskan di KPU 3 provinsi baru itu.

Baca juga: Resmi, Ini Profil 3 Provinsi Baru di Papua

Ia memastikan bahwa mereka profesional dan siap untuk melaksanakan tahapan penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI.

Namun, Idham tak menjelaskan spesifik dari mana anggota KPU di 3 provinsi anyar ini berasal, apakah dari KPU RI atau KPU Papua sebagai provinsi induk.

"Kita harus memahami yang namanya lingkungan kerja, budaya kerja, itu menjadi aspek pertimbangan penempatan personalia. Itu, bagi saya pribadi, jadi pertimbangan dan hal ini saya sampaikan dalam rapat pleno KPU RI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com