Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Cecar Pengusaha CCTV soal Komunikasi dengan Irfan Widyanto

Kompas.com - 03/11/2022, 13:26 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung soal komunikasinya dengan Irfan Widyanto.

Afung merupakan pengusaha CCTV yang diminta eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Diketahui, Afung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Awalnya, salah seorang tim kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya kepada Afung terkait komunikasinya dengan Irfan yang tidak bisa dibuktikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Pengusaha CCTV dan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Jadi Saksi

“Saya mau membacakan keterangan bapak ini nomor 15. Pertanyaannya adalah, saudara dihubungi AKP Irfan melalui alat komunikasi tapi tidak dapat dibuktikan. Bagaimana?" tanya tim kuasa hukum kepada Afung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Afung menjelaskan, pergantian DVR CCTV itu bermula ketika Irfan Widyanto menghubunginya pada Sabtu (9/11/2022).

Ia mengatakan, Irfan menghubunginya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) untuk meminta mengganti CCTV pos satpam Duren Tiga.

Akan tetapi, Afung tidak dapat menunjukkan bukti komunikasi itu saat proses penyidikan lantaran aplikasi pesan singkat miliknya rusak.

“Bahwa dapat saya jelaskan, saya dihubungi oleh WhatsApp namun saya tidak dapat memperlihatkan whatsapp dengan Irfan karena WhatsApp saya error. Penyimpanan saya hampir penuh," kata Afung.

Baca juga: Deretan Pengakuan AKBP Acay: Diminta Ferdy Sambo Angkat Jasad Brigadir J hingga Bantah soal CCTV

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum Hendra dan Agus Nurpatria heran. Sebab, pengakuan Afung dan Irfan sama-sama mengaku aplikasi pesan singkatnya yang tidak berfungsi.

"Sama dengan AKP Irfan rusaknya? Rusaknya janjian ya?" kata tim kuasa hukum Hendra dan Agus.

Kerusakan aplikasi WhatsApp milik Irfan Widyanto diketahui dari BAP eks Kasubnit I Sub Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu.

"Keterangan Irfan di BAP Nomor 27, 'dapat saya jelaskan handphone rusak karena terjatuh. Rusak Juli dari perjalanan mengendarai motor di rumah'. Kenapa bisa bersamaan rusak. Bagaimana?" cecar tim kuasa hukum dua terdakwa kepada Afung.

"Saya tidak mengetahui," jawab Afung.

"Tapi bersamaan rusaknya," ujar tim hukum heran.

Baca juga: Gambar dari Kamera CCTV Perlihatkan Saat Brigadir J Masih Hidup dan Berdiri di Taman

Diketahui, dalam kasus perintangan penyidikan ini, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria disebut berperan dalam penghilangan atau perusakan bukti CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.

Terdakwa Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo menghilangkan bukti CCTV tersebut.

Padahal, rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca juga: Soal Penghilangan CCTV, Hendra Kurniawan: Kami Hanya Laksanakan Perintah Sambo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com