Salin Artikel

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Cecar Pengusaha CCTV soal Komunikasi dengan Irfan Widyanto

Afung merupakan pengusaha CCTV yang diminta eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Diketahui, Afung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Awalnya, salah seorang tim kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya kepada Afung terkait komunikasinya dengan Irfan yang tidak bisa dibuktikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

“Saya mau membacakan keterangan bapak ini nomor 15. Pertanyaannya adalah, saudara dihubungi AKP Irfan melalui alat komunikasi tapi tidak dapat dibuktikan. Bagaimana?" tanya tim kuasa hukum kepada Afung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Afung menjelaskan, pergantian DVR CCTV itu bermula ketika Irfan Widyanto menghubunginya pada Sabtu (9/11/2022).

Ia mengatakan, Irfan menghubunginya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) untuk meminta mengganti CCTV pos satpam Duren Tiga.

Akan tetapi, Afung tidak dapat menunjukkan bukti komunikasi itu saat proses penyidikan lantaran aplikasi pesan singkat miliknya rusak.

“Bahwa dapat saya jelaskan, saya dihubungi oleh WhatsApp namun saya tidak dapat memperlihatkan whatsapp dengan Irfan karena WhatsApp saya error. Penyimpanan saya hampir penuh," kata Afung.

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum Hendra dan Agus Nurpatria heran. Sebab, pengakuan Afung dan Irfan sama-sama mengaku aplikasi pesan singkatnya yang tidak berfungsi.

"Sama dengan AKP Irfan rusaknya? Rusaknya janjian ya?" kata tim kuasa hukum Hendra dan Agus.

Kerusakan aplikasi WhatsApp milik Irfan Widyanto diketahui dari BAP eks Kasubnit I Sub Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu.

"Keterangan Irfan di BAP Nomor 27, 'dapat saya jelaskan handphone rusak karena terjatuh. Rusak Juli dari perjalanan mengendarai motor di rumah'. Kenapa bisa bersamaan rusak. Bagaimana?" cecar tim kuasa hukum dua terdakwa kepada Afung.

"Saya tidak mengetahui," jawab Afung.

"Tapi bersamaan rusaknya," ujar tim hukum heran.

Terdakwa Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo menghilangkan bukti CCTV tersebut.

Padahal, rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/13265571/kuasa-hukum-hendra-kurniawan-cecar-pengusaha-cctv-soal-komunikasi-dengan

Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke