Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 03/11/2022, 13:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan lima pahlawan nasional.

Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebut bahwa kelimanya merupakan pejuang sekaligus pengisi kemerdekaan Indonesia.

Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia,” tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Kamis (3/11/2022).

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip unggahan tersebut.

Baca juga: Jokowi Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh Bulan Ini

Dengan akan adanya penganugerahan tersebut, Mahfud MD mempersilakan masyarakat daerah asal kelima tokoh tersebut untuk melakukan syukuran.

Kemudian, Jokowi disebut akan memberikan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada 7 November 2022.

Kepada daerah-daerah dan instiusi-institusi warisannya dipersilakan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tanggal 7 November 2022,” tulis Mahfud lagi.

Berikut daftar lima tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional:

  1. H. R. Soeharto (Jawa Tengah)
  2. KGPAA Paku Alam VIII (DIY)
  3. R Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat)
  4. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara)
  5. Ahmad Sanusi (Jawa Barat)

Mahfud MD lantas berdoa kelima tokoh tersebut mendapatkan ketenangan.

“Semoga arwah para pahlawan negara mendapat surga-Nya,” tulis Mahfud lagi.

Baca juga: Uang Kertas Baru 2022, Inilah 8 Pahlawan Nasional yang Terpampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com