Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigjen Hendra: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Yosua, Minta Anak Buah Tak Dihukum

Kompas.com - 28/10/2022, 07:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, menyebutkan, kliennya dan lima terdakwa obstruction of justice tak tahu bahwa Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua di awal terungkapnya perkara ini.

Belakangan, kata Henry, Sambo telah mengakui dirinya merekayasa kasus sehingga berharap para anak buahnya tak dihukum.

"Saya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo, saya tanyakan, 'apa yang Anda ceritakan kepada Hendra (Brigjen Hendra Kurniawan), kepada Agus (Kombes Agus Nurpatria), apakah itu cerita sesuai dengan peristiwa yang sesungguhnya atau rekayasa saudara?'. Dia katakan itu rekayasa," kata Henry dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

"Apakah mereka tahu bahwa itu cerita rekayasa? Dia katakan tidak," lanjut Henry mengingat percakapannya dengan Sambo.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Sambo: Paling Junior

Kepada Henry, Sambo pun sudah mengakui dirinya bersalah karena sempat berkata tidak jujur soal kematian Brigadir Yosua di depan para anak buahnya.

Oleh karenanya, kata dia, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu berjanji untuk bertanggung jawab dalam kasus ini dan berharap hukuman dialihkan ke dirinya.

"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka dan saya sudah nyatakan orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia (Ferdy Sambo) bilang," ucap Henry menirukan perkataan Sambo.

Henry juga berkata bahwa kliennya menuruti perintah Sambo untuk mengganti dan merusak rekaman CCTV karena awalnya mengira baku tembak antara Brigadir Yosua dengan Richard Eliezer atau Bharada E benar adanya.

Baca juga: Mantan Hakim Agung: Bharada E Tetap Harus Tanggung Jawab, Hukuman Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Ferdy Sambo

Seandainya tahu bahwa banyak kebohongan dalam kasus ini termasuk soal pelecehan Yosua terhadap Putri Candrawathi, kata Henry, kliennya tak akan menuruti perintah Sambo.

"Kalau saja tahu itu rekayasa, sudah barang tentu tidak mereka lakukan," kata dia.

Henry pun berharap, ini bakal menjadi pertimbangan hakim di persidangan dalam mengadili para anak buah Sambo yang terjerat perkara obstruction of justice.

Adapun kasus obstruction of justice kematian Brigarir Yosua menjerat tujuh orang polisi, salah satunya Ferdy Sambo yang belakangan sudah dipecat sebagai Kadiv Propam Polri.

Lalu, enam orang lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak sejumlah barang bukti pembunuhan Brigadir Yosua, seperti mengganti, memindahkan, dan merusak rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Kemudian lima orang lain didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, istri Sambo; Putri Candrawathi, ajudan Sambo; Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, serta ART Sambo; Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com