Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Sambo: Paling Junior

Kompas.com - 27/10/2022, 11:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau E, Ronny Talapessy menyebut kliennya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena menjadi ajudan yang paling junior.

Ronny menyatakan, keadaan psikologis Richard berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang memiliki hubungan dekat dengan Sambo.

Menurutnya, hal ini merupakan fakta yang pihaknya temukan saat mendampingi Richard selama proses penyidikan.

Baca juga: Mantan Hakim Agung: Bharada E Tetap Harus Tanggung Jawab, Hukuman Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Ferdy Sambo

“Saudara Ricky Rizal ini sudah mengikuti dari sejak saudara Ferdy Sambo menjadi Kapolres di Brebes, jadi yang kami melihat bahwa di sini ada kedekatan emosional,” kata Ronny dalam talk show Satu Meja yang tayang di Youtube Kompas TV, Rabu (27/10/2022) malam.

Ronny menekankan, di antara yang lain Richard baru bergabung menjadi ajudan Sambo dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Kliennya juga belum masuk lingkaran ajudan yang paling dekat dengan Sambo, melainkan berada di ring paling luar. Di saat yang bersamaan, Richard menerima perintah dari Sambo untuk menembak Yosua dalam jangka waktu yang pendek.

Baca juga: Eksepsi Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Temui Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf Sebelum Diperiksa Provost

“Dengan waktu yang sangat pendek sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain,” ujar Ronny.

Ronny menyatakan, beberapa waktu kedepan, pihak kuasa hukum Richard akan menghadirkan ahli psikologi dalam tahapan pemeriksaan saksi.

Ia menyatakan akan membuktikan terkait kondisi psikologis Richard. Keterangan ahli tersebut juga akan didukung dengan alat bukti lainnya.

“Ada rasa takut, ada rasa khawatir, hal-hal seperti itu nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain,” tuturnya.

Baca juga: AKBP Ari Cahya Ungkap Mimik Wajah Bharada E yang Tenang Usai Mengaku Tembak Brigadir J

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Tindakan itu dilakukan bersama empat terdakwa lain yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi istri Sambo, ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Selama proses hukum yang berjalan, terungkap Sambo sempat memerintahkan Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua. Namun, ia menolak.

Sementara, Richard menyatakan bersedia melaksanakan perintah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com