JAKARTA, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak baru akan duduk di kursi saksi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba-tiba berdiri, berjalan tanpa rasa ragu menuju tempat duduk Samuel dan Rosti, orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tak ada sepatah kata pun ia ucap kepada para pengacara yang membelanya, mata dan langkahnya mantap ingin menghampiri Samuel dan Rosti.
Bharada E mendekati Samuel, membungkukkan badannya, dan mengulurkan kedua tangannya layaknya ingin meminta maaf. Samuel menyambut uluran tangan itu seraya mengelus-elus kepala Bharada E seolah ingin menyatakan, "sudah.. sudah..."
Bharada E kemudian berpindah ke Rosti, ibu kandung Brigadir J. Dengan membungkuk dia menantikan balasan Rosti untuk menjabat tangannya.
Rosti sedikit sibuk dengan tasnya.
Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis di Pengadilan: Nyawa Itu Hak Tuhan, Dicabut Manusia
Tak lama, Rosti menyalami tangan Bharada E. Seketika itu juga Bharada E bersimpuh, menenggelamkan kepalanya dan tangan mereka yang saling menggenggam ke pangkuan Rosti.
Melihat momen itu, Samuel kembali mengelus kepala Bharada E.
Ruang sidang terdiam setelah sebelumnya riuh dengan suara awak media memanggil-manggil nama Samuel dan Rosti demi kepentingan fotografi.
Persidangan berjalan hingga sore hari.
Sejumlah kesaksian telah diungkap dan akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman untuk ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Samuel dan Rosti kembali bertemu Bharada E di ruang sidang.
Majelis hakim memberi kesempatan kepada para saksi, termasuk Samuel dan Rosti, untuk menyampaikan kata-kata kepada terdakwa.
Samuel dengan tegas meminta Bharada E untuk berkata sejujur-jujurnya.
Baca juga: Momen Ayah Brigadir J Kuatkan Sang Istri yang Menangis Sesenggukan Kenang Anaknya...
"Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulia, kamu jujur," katanya.