Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluasan Hati dan Pengampunan Orangtua Brigadir J saat Bertemu Langsung Penembak Anaknya...

Kompas.com - 26/10/2022, 05:11 WIB
Diamanty Meiliana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak baru akan duduk di kursi saksi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba-tiba berdiri, berjalan tanpa rasa ragu menuju tempat duduk Samuel dan Rosti, orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tak ada sepatah kata pun ia ucap kepada para pengacara yang membelanya, mata dan langkahnya mantap ingin menghampiri Samuel dan Rosti.

Bharada E mendekati Samuel, membungkukkan badannya, dan mengulurkan kedua tangannya layaknya ingin meminta maaf. Samuel menyambut uluran tangan itu seraya mengelus-elus kepala Bharada E seolah ingin menyatakan, "sudah.. sudah..."

Bharada E kemudian berpindah ke Rosti, ibu kandung Brigadir J. Dengan membungkuk dia menantikan balasan Rosti untuk menjabat tangannya.

Rosti sedikit sibuk dengan tasnya.

Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis di Pengadilan: Nyawa Itu Hak Tuhan, Dicabut Manusia

Tak lama, Rosti menyalami tangan Bharada E. Seketika itu juga Bharada E bersimpuh, menenggelamkan kepalanya dan tangan mereka yang saling menggenggam ke pangkuan Rosti.

Melihat momen itu, Samuel kembali mengelus kepala Bharada E.

Ruang sidang terdiam setelah sebelumnya riuh dengan suara awak media memanggil-manggil nama Samuel dan Rosti demi kepentingan fotografi.

Ajaran jujur dan pengampunan

Persidangan berjalan hingga sore hari.

Sejumlah kesaksian telah diungkap dan akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman untuk ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Samuel dan Rosti kembali bertemu Bharada E di ruang sidang.

Majelis hakim memberi kesempatan kepada para saksi, termasuk Samuel dan Rosti, untuk menyampaikan kata-kata kepada terdakwa.

Samuel dengan tegas meminta Bharada E untuk berkata sejujur-jujurnya.

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghampiri keluarga Brigadir J usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sebanyak 12 orang termasuk pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghampiri keluarga Brigadir J usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sebanyak 12 orang termasuk pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

Baca juga: Momen Ayah Brigadir J Kuatkan Sang Istri yang Menangis Sesenggukan Kenang Anaknya...

"Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulia, kamu jujur," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com