Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Dikritik Minim Transparansi

Kompas.com - 20/10/2022, 06:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang digelar Polri dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dinilai minim transparansi.

Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian, menilai bahwa rekonstruksi tersebut semestinya dilakukan demi kepentingan publik, khususnya korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: PSSI-FIFA Gelar Fun Football, Komnas HAM: Mari Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia menyebutkan, rekonstruksi yang dihelat di Stadion Kanjuruhan penting dilakukan agar tidak menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi itu.

Keterlibatan publik yang dapat memantau jalannya rekonstruksi dinilai harus jadi prioritas utama.


"Terlebih lagi, minim keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut. Seharusnya, keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan, terkhusus pihak saksi korban," ujar Daniel.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Keterangan Indosiar Beda dengan Dokumen Digital

Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim bersama Bareskrim Polri selaku tim penyidik TGIPF di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) siang.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari TGIPF kepada Polri untuk melakukan rekonstruksi. TUjuannya ialah untuk lebih memperjelas kondisi dan fakta yang ada di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Rekonstruksi ini akan membantu tim kejaksaan di dalam proses persidangan peradilan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Temuan TGIPF soal Rekaman CCTV di Kanjuruhan yang Dihapus

Dalam rekonstruksi tersebut, dihadirkan tiga tersangka dari pihak keamanan, yakni Kompol Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan selaku Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.

Namun, dalam rekonstruksi ini, terdapat perbedaan signifikan dalam hal penembakan gas air mata.

Versi rekonstruksi, selongsong gas air mata jatuh di sentelban stadion.

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tembakan gas air mata banyak mengarah ke tribun Stadion Kanjuruhan, bahkan jatuh tepat di tribun selatan, sebagaimana terekam oleh banyak suporter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com