Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Dalami Temuan TGIPF soal Rekaman CCTV di Kanjuruhan yang Dihapus

Kompas.com - 19/10/2022, 13:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian akan mendalami adanya temuan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan terkait dihapusnya rekaman CCTV.

Adapun Tim TGIPF menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan berdurasi tiga jam lebih dihapus.

"Nanti penyidik yang cek dan dalami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: TGIPF Dikritik Kurang Soroti Pengerahan Tentara di Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan

Adapun temuan dugaan penghapusan rekaman CCTV ini berdasarkan dokumen laporan TGIPF yang dibenarkan oleh salah satu anggota, Akmal Marhali.

Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai.

Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.

“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: TGIPF Temukan Kesalahan PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.

Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.

Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.

Baca juga: Temuan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan

Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.

“Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” tulis laporan TGIPF.

Temuan TGIPF ini juga telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, dari tragedi ini ada 133 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com