Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian, menilai bahwa rekonstruksi tersebut semestinya dilakukan demi kepentingan publik, khususnya korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.
"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ia menyebutkan, rekonstruksi yang dihelat di Stadion Kanjuruhan penting dilakukan agar tidak menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi itu.
Keterlibatan publik yang dapat memantau jalannya rekonstruksi dinilai harus jadi prioritas utama.
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim bersama Bareskrim Polri selaku tim penyidik TGIPF di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) siang.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari TGIPF kepada Polri untuk melakukan rekonstruksi. TUjuannya ialah untuk lebih memperjelas kondisi dan fakta yang ada di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Rekonstruksi ini akan membantu tim kejaksaan di dalam proses persidangan peradilan," ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, dihadirkan tiga tersangka dari pihak keamanan, yakni Kompol Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan selaku Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.
Namun, dalam rekonstruksi ini, terdapat perbedaan signifikan dalam hal penembakan gas air mata.
Versi rekonstruksi, selongsong gas air mata jatuh di sentelban stadion.
Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tembakan gas air mata banyak mengarah ke tribun Stadion Kanjuruhan, bahkan jatuh tepat di tribun selatan, sebagaimana terekam oleh banyak suporter.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/06294631/rekonstruksi-tragedi-kanjuruhan-di-mapolda-jatim-dikritik-minim-transparansi