Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mengenyam Bangku SMA Lebih dari 3 Tahun, Kok Bisa?

Kompas.com - 20/10/2022, 05:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Masa waktu pendidikan Presiden Joko Widodo di SMAN 6 Surakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Jokowi masuk ke sekolah tersebut pada tahun 1977. Namun, ia disebut baru lulus pada tahun 1980.

Bila merujuk pada sebatas informasi ini saja, tentu menimbulkan keanehan. Sebab, sewajarnya masa waktu pendidikan SMA adalah tiga tahun, bukan empat tahun. 

Adapun siswa/i yang menempuh waktu pendidikan SMA lebih dari tiga tahun biasanya disebabkan tinggal kelas.

Informasi ini pun kemudian dikait-kaitkan dengan isu bahwa ijazah Jokowi semasa SMA adalah palsu.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Saya Pernah Ada yang Mau Beli Rp 10 Miliar

Tim Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut ke Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Munarso.

Ditemui di ruangannya, Senin (17/10/2022), Munarso membeberkan kekeliruan pemahaman sejumlah pihak tentang masa waktu pendidikan Jokowi di SMA.

"Sebetulnya, yang benar bukan empat tahun ya. Lebih tepatnya tiga setengah tahun. Ini ada penjelasannya," tutur Munarso.

Ia menerangkan, Jokowi masuk ke SMAN 6 Surakarta pada 3 Januari 1977.

Jokowi remaja dikenal pandai dalam bidang akademik. Tak heran bila ia meraih ranking utama dalam setiap jenjang SMA, baik kelas 1, kelas 2, atau kelas 3.

Bahkan pada kelas 3, Jokowi menyabet juara umum. Dari lima kelas paralel yang ada pada tingkat tersebut, Jokowi meraih nilai tertinggi.

Pada tahun 1979 di mana Jokowi berada di kelas 3, tiba-tiba turun kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daoed Joesoef.

Baca juga: Ini Hasil Penelusuran Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri

Daoed Joesoef sendiri pada saat itu merupakan bagian dari Kabinet Pembangunan III. Ia diangkat oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978.

Kebijakan yang dimaksud adalah menambah satu semester bagi seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, dan SMA.

Artinya, waktu kelulusan yang pada tahun-tahun sebelumnya digelar November menjadi mundur beberapa bulan setelahnya di mana sudah memasuki tahun berikutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com