Salin Artikel

Jokowi Mengenyam Bangku SMA Lebih dari 3 Tahun, Kok Bisa?

SOLO, KOMPAS.com - Masa waktu pendidikan Presiden Joko Widodo di SMAN 6 Surakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Jokowi masuk ke sekolah tersebut pada tahun 1977. Namun, ia disebut baru lulus pada tahun 1980.

Bila merujuk pada sebatas informasi ini saja, tentu menimbulkan keanehan. Sebab, sewajarnya masa waktu pendidikan SMA adalah tiga tahun, bukan empat tahun. 

Adapun siswa/i yang menempuh waktu pendidikan SMA lebih dari tiga tahun biasanya disebabkan tinggal kelas.

Informasi ini pun kemudian dikait-kaitkan dengan isu bahwa ijazah Jokowi semasa SMA adalah palsu.

Tim Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut ke Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Munarso.

Ditemui di ruangannya, Senin (17/10/2022), Munarso membeberkan kekeliruan pemahaman sejumlah pihak tentang masa waktu pendidikan Jokowi di SMA.

"Sebetulnya, yang benar bukan empat tahun ya. Lebih tepatnya tiga setengah tahun. Ini ada penjelasannya," tutur Munarso.

Ia menerangkan, Jokowi masuk ke SMAN 6 Surakarta pada 3 Januari 1977.

Jokowi remaja dikenal pandai dalam bidang akademik. Tak heran bila ia meraih ranking utama dalam setiap jenjang SMA, baik kelas 1, kelas 2, atau kelas 3.

Bahkan pada kelas 3, Jokowi menyabet juara umum. Dari lima kelas paralel yang ada pada tingkat tersebut, Jokowi meraih nilai tertinggi.

Pada tahun 1979 di mana Jokowi berada di kelas 3, tiba-tiba turun kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daoed Joesoef.

Daoed Joesoef sendiri pada saat itu merupakan bagian dari Kabinet Pembangunan III. Ia diangkat oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978.

Kebijakan yang dimaksud adalah menambah satu semester bagi seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, dan SMA.

Artinya, waktu kelulusan yang pada tahun-tahun sebelumnya digelar November menjadi mundur beberapa bulan setelahnya di mana sudah memasuki tahun berikutnya.

"Karena mengalami penambahan satu semester itulah yang membuat Pak Jokowi dan anak-anak lain berada di jenjang sekolahnya selama 3,5 tahun. Karena masuknya Januari 1977 dan lulusnya menjadi April 1980," papar Munarso.

"Jadi, bukan karena Pak Jokowi tinggal kelas ya," lanjut dia.

Dalam salinan ijazah Presiden Jokowi yang dimiliki sekolah pun tertulis tanggal kelulusan, yakni 30 April 1980.

Tanggal yang sama tertera pula di salinan ijazah teman seangkatan Presiden Jokowi di sekolah tersebut.

Pernyataan senada juga diungkapkan teman seangkatan Presiden Jokowi semasa mengenyam bangku SMA, Mahmud Nurwindu.

Sepanjang ingatannya, siswa/i pada saat itu sebenarnya merasa keberatan dengan penambahan masa belajar tersebut. Tetapi, mereka tak berdaya karena keputusan itu sudah diketok oleh menteri yang relatif baru ditunjuk.

"Mau bagaimana lagi? Wong semuanya kena dan sudah menjadi keputusannya Menteri P dan K. Kami-kami ini jadi kelihatannya ya sekolah empat tahun," ujar Mahmud.

Mahmud pun berharap serangkaian penjelasan ini mampu membuat terang isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat, yakni dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Bambang yang merupakan penulis buku Jokowi Undercover menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Kini, gugatan itu sudah masuk ke tahap persidangan.

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.

Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.

Penersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di kanal YouTube-nya, Gus Nur 13 Official.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/05300081/jokowi-mengenyam-bangku-sma-lebih-dari-3-tahun-kok-bisa

Terkini Lainnya

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke