Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Periksa Bupati Toraja Utara Sebagai Saksi Hari Ini

Kompas.com - 18/10/2022, 12:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"(Diperiksa untuk perkara korupsi) pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, untuk tersangka Eltinus Omaleng," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kiding dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sejak sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Yohanis tampak sudah mendatangi gedung KPK.

KPK hingga kini belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Yohanis berikut keterkaitannya dengan perkara ini.

Sebelumnya KPK telah memanggil Yohanis untuk diperiksa pada Jumat (14/10/2022). Namun, ia tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara dan Dakwaan Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merugikan negara Rp 21 miliar dari nilai kontrak Rp 21,6 miliar. Sementara, Eltinus diduga menerima bagian Rp 4,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com