JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote bersama sejumlah pengacara Lukas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan laporan pemeriksaan medis dari dokter Singapura.
Anton mengatakan, dokter dari Singapura tersebut telah memeriksa dan merawat Lukas selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut.
Adapun pemeriksaan terhadap Lukas sebelumnya dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Muara Tami, Jayapura pekan lalu.
“Saya hanya melaporkan hasil pemeriksaan dari dokter DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dari Singapura yang kemarin melakukan pemeriksaan,” kata Mote saat ditemui awak media di KPK, Senin (17/10/2022).
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe: Keselamatan Rakyat
Menurut Mote, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura tersebut, ditemukan sejumlah penyakit yang diderita Lukas, seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabetes, hiperkolesterol, dan stroke.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terdapat sejumlah rekomendasi.
Salah satunya adalah magnetic resonance angiography (MRA) atau pemeriksaan radiologi untuk pembuluh darah.
“Sampai saat ini kita belum bisa laksanakan. Karena kondisi massa dan warga yang memutuskan Pak Gubernur tak boleh keluar rumah,” tutur dia.
Sementara itu, saat ini Lukas sedang dalam masa observasi dan menjalani perawatan di bawah pengawasan dirinya.
Selain itu, kata Mote, dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah menemui dokter KPK.
Ia mengaku dalam waktu ke depan akan menemui dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pengurus Besar (PB IDI), dan dokter KPK.
Ia mengaku akan melaporkan kondisi Lukas.
“Kami akan bicarakan, saya akan melaporkan secara lengkap terkait kondisi Bapak Gubernur,” kata dia.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen Aliran Uang yang Perkuat Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya meminta hasil pemeriksaan dokter dari Singapura terhadap Lukas.
Meski demikian, KPK tetap akan mencari second opinion terkait kondisi Lukas. Lembaga antirasuah ini akan berkoordinasi dengan IDI.