JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) disebut sebagai orang yang menyerahkan pistol HS milik Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebelum penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.
Dalam dakwaan Eliezer disebutkan, guna meminimalisir perlawanan, Sambo harus memastikan Yosua tidak lagi memegang senjata api.
Dia pun sempat menanyakan kepada Eliezer tentang keberadaan pistol milik Yosua.
Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim 12 Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Selasa Pekan Depan
"Saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo dengan terlebih dahulu mengatakan, 'mana senjata Yosua?'" kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Dijawab oleh terdakwa Richard Eliezer, 'ada, disimpan di mobil Lexus LM!'" ujar jaksa.
Pistol itu sudah terlebih dulu diambil oleh ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, usai pertengkaran antara Yosua dan Kuat Ma'ruf di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar Menahan Tangis, Bharada E: Saya Minta Maaf ke Keluarga Almarhum Bang Yos...
Kemudian, kata jaksa, Sambo meminta Eliezer mengambil senjata api milik Yosua.
Eliezer kemudian turun ke lantai 1 dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM bernomor polisi B 1 MAH untuk mengambil senjata api HS milik Yosua yang disimpan di dalam laci mobil.
"Kemudian terdakwa Richard Eliezer memasukkan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merek Tumi dan membawanya menuju lantai 3 melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada saksi Ferdy Sambo," ucap jaksa.
"Pada saat terdakwa Richard Eliezer menyerahkan senjata api HS nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa melihat saksi Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaan disebutkan Ferdy Sambo menggunakan pistol HS untuk melepaskan 1 kali untuk menghabisi saat Yosua sekarat usai ditembak Eliezer di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
Tembakan dari Sambo itu diarahkan ke belakang kepala sebelah kiri Yosua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.