Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo dkk Jadi Saksi 3 Hari ke Depan, tapi Ditolak Majelis Hakim

Kompas.com - 18/10/2022, 12:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dihadirkan sebagai saksi dalam waktu tiga hari ke depan.

Keempat terdakwa yang dimaksud yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Sesuai asas peradilan cepat, kami mohon kepada Yang Mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, sesuai asas peradilan cepat kami mohon waktunya tiga hari ke depan," kata Ronny dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Dakwaan Ungkap Bharada E Serahkan Pistol Brigadir J ke Ferdy Sambo Sebelum Penembakan

Kendati begitu, permintaan Ronny langsung ditolak oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa. Wahyu menuturkan, keempatnya bakal dihadirkan sebagai saksi namun tidak dalam waktu dekat.

"Baik, kita akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini, tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal," ucap Wahyu.

Hakim justru meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu menghadirkan 12 saksi yang merupakan pengacara dan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.

Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim 12 Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Selasa Pekan Depan

Saksi-saksi yang dihadirkan adalah keluarga korban Brigadir J. Mereka di antaranya pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, hingga pacar Brigadir Vera Simanjuntak.

"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu," pinta Wahyu.

Sebagai informasi, Bharada E jadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia akan menjadi saksi yang menguak seluruh kronologi kejadian pembunuhan Yosua. Saat kejadian, Bharada E berperan menjadi penembak Yosua atas suruhan Ferdy Sambo.

Baca juga: Dengan Suara Bergetar Menahan Tangis, Bharada E: Saya Minta Maaf ke Keluarga Almarhum Bang Yos...

Bersama empat terdakwa lainnya, Richard didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com