Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 9 Oktober Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 07/10/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com - Tanggal 9 Oktober 2022 jatuh pada hari Minggu. Pada hari ini, umat Yahudi di seluruh dunia merayakan Sukkot atau Hari Raya Pondok Daun.

Selain itu, ada juga peringatan-peringatan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 9 Oktober 2022.

Baca juga: Hari Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2022

Sukkot atau Hari Raya Pondok Daun

Sukkot atau dikenal juga sebagai Hari Raya Pondok Daun merupakan hari raya Yahudi yang dimulai pada tanggal 15 bulan Tisyri dalam kalender Yahudi, atau tanggal 9 Oktober tahun ini.

Sukkot adalah salah satu hari raya besar bagi umat Yahudi di seluruh dunia. Hari raya ini dirayakan selama tujuh hari hingga tanggal 16 Oktober 2022.

Sukkot merupakan ungkapan rasa syukur umat Yahudi atas berkah yang mereka terima, seperti makanan yang baik dan tempat tinggal yang aman. Hari ini juga untuk merayakan panen tahunan.

Hari Pos Sedunia

Hari Pos Sedunia dirayakan setiap tanggal 9 Oktober.

Tanggal tersebut dipilih karena merupakan hari berdirinya Universal Postal Union (UPU) di ibu kota Swiss, Bern, pada tahun 1874. UPU merupakan badan khusus PBB yang mewadahi kerjasama antarpelaku di sektor pos.

Hari Pos Sedunia ditetapkan dalam Kongres UPU di Tokyo, Jepang pada tahun 1969. Sejak saat itu, lebih dari 150 negara merayakan Hari Pos Sedunia dengan berbagai cara.

Adapun tujuan dibuatnya hari ini adalah untuk menciptakan kesadaran akan peran sektor pos dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan bisnis, serta kontribusinya terhadap pembangunan sosial dan ekonomi negara.

Perayaan ini juga mendorong negara-negara untuk membuat program yang bertujuan untuk membangkitkan peran dan fungsi pos bagi masyarakat.

Baca juga: Kantor Pos Pertama Indonesia Ternyata Ada di Kota Tua Jakarta

Hari Hangeul Korea Selatan

Hari Hangeul Korea Selatan diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Oktober.

Hari ini dibuat untuk memperingati penemuan dan penggunaan Hangeul sebagai alfabet Korea. Hari alfabet juga dirayakan di Korea Utara pada 15 Januari sebagai Choson-gul.

Sebelum penemuan Hangeul, orang Korea menulis dengan menggunakan bahasa China klasik dengan sistem penulisan fonetik asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com