JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Selasa (4/10/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ujar Mahfud.
Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketua DPR: Evaluasi Penyelenggaraan dan Prosedur Penanganan Suporter
"Dan untuk itu, keppres-nya akan dikeluarkan hari ini, sehingga kami punya dasar untuk rapat," kata dia.
Mahfud kemudian menjelaskan alasan harus ada keppres yang diterbitkan secara khusus.
Menurut dia, saat ini setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal peristiwa Kanjuruhan.
Oleh karena itu, keppres diperlukan agar tim-tim tersebut secara terpadu dapat berkoordinasi dengan TGIPF.
"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini, misalnya menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang," kata Mahfud.
"Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Cepat Bekerja, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memimpin TGIPF untuk mengusut tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tim ini dibentuk melalui rapat koordinasi khusus (rakorsus) yang diikuti oleh Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti.
Rakorsus juga diikuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, Ketua Umum KONI Marciano Norman, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
“Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Manko Polhukam,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta PSSI Bertindak Cepat
Mahfud MD mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.