Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Tragedi Kanjuruhan, Penegakan Hukum, dan Pendidikan Humaniora

Kompas.com - 04/10/2022, 09:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA semua berduka, banyak orang tak bersalah menjadi korban. Tragedi Kanjuruhan menghentak tidak hanya pencinta sepak bola, tetapi seluruh bangsa ini.

Korban tewas yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terakhir berjumlah 125 orang. Sebanyak 302 orang luka ringan dan 21 orang luka berat.

Dalam rangka penegakan hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah mengumumkan daftar anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (Kompas, 3/9/2022).

Peristiwa kelam ini, menelan jumlah korban terbanyak kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Sebelumnya tragedi Peru 58 tahun lalu, merenggut nyawa 300 orang tewas (Kompas TV 2/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan sontak viral di berbagai belahan dunia. The Washington Post dan BBC News menjadikannya sebagai berita. Sementara The New York Times melaporkan secara khusus.

Dalam reportasenya yang berjudul 'Riots at Indonesian Soccer Match Leave Several Fans Dead', The New York Times menulis secara menohok, “kekerasan di pertandingan sepak bola telah lama menjadi masalah bagi Indonesia. Persaingan antara tim-tim besar yang menyebabkan kematian, adalah hal biasa.”

Laporan media terbesar di AS itu tampak tendensius, ibarat tamparan bagi dunia sepak bola kita. Justru di saat sepak bola lagi getol-getolnya dikembangkan di negeri ini.

Penegakan hukum

Tragedi memang kerap berulang. Selama ini, kita kerap menghadapi kasus demi kasus yang melibatkan perilaku suporter. Apalagi jika pertandingan dilakukan antar-tim dengan labelisasi “musuh bebuyutan”.

Hal yang mencengangkan dalam peristiwa Kanjuruhan adalah korban terbanyak justru terjadi saat pertandingan steril dari suporter lawan dan hanya dihadiri suporter tuan rumah.

Kerusuhan yang berawal dari ketidakpuasan atas hasil pertandingan, seketika menjadi tak terkendali.

Kesiapan dan kemampuan penyelenggara pertandingan dan penanganan oleh aparat keamanan tentu yang pertama menjadi sorotan.

Jumlah penonton dan kapasitas stadion, antisipasi manajemen risiko kerusuhan, aliran masa saat darurat, dan sistem keamanan adalah faktor yang harus menjadi perhatian. Tidak boleh abai sedikit pun.

Belajar dari stadion kelas dunia yang ada di London, sebagai kiblat sepak bola dunia, petugas menerapkan kontrol demikian ketat bagi pengunjung.

Bukan hanya isi, bahkan ukuran tas yang dibawa saja mereka tetapkan dengan ukuran tertentu, tidak boleh terlalu besar.

Jadwal dan jam pertandingan juga menjadi faktor yang harus diwaspadai. Terlepas dari korelasi dengan rating prime time media.

Pertandingan malam hari di saat penonton terlalu lama menunggu dan banyak yang datang dari jauh dengan fasilitas dan bekal seadanya, bisa menjadi pencetus tersendiri.

Penegakan hukum adalah sebuah keharusan, apalagi telah jatuh begitu banyak korban. Tetapi mencari akar penyebab secara ilmiah dan praktis kenapa peristiwa itu terjadi adalah hal sangat penting agar peristiwa ini tidak terulang.

Pendekatan humaniora, analisis sosiologis, budaya dan karakter penonton harus dipelajari saksama.

Pendekatan humanis aparat, pembinaan secara berkesinambungan komunitas suporter oleh PSSI dan pemerintah daerah setempat adalah variable lain yang harus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com