Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2022, 05:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat langsung bereaksi dengan menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022), yang mengakibatkan 125 orang meninggal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan supaya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan kompetisi Liga 1 usai kejadian itu. Kebijakan itu diambil sambil menunggu hasil investigasi dan evaluasi terkait tragedi itu.

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pengamat: Pihak yang Bersalah Terancam Pidana

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan pernyataan terkait kejadian itu.

Bahkan dia menyoroti sejumlah hal yang dinilai menjadi faktor yang turut memicu kerusuhan itu.

1. Panitia abaikan usul kepolisian

Mahfud mengatakan, panitia pelaksana Arema FC diduga mengabaikan usulan aparat kepolisian terkait laga sengit itu.

Menurut dia, aparat kepolisian sempat mengusulkan kepada panitia supaya laga digelar pada sore hari.

Baca juga: Kontras Duga Ada Pelanggaran Hukum dan HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, kata Mahfud, aparat keamanan juga meminta supaya jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni sebanyak 38.000 orang.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud dalam keterangan pers pada Minggu (2/10/2022).

2. Bukan bentrok antarsuporter

Mahfud juga menyampaikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bukan bentrokan antarsuporter.

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema,” tegas Mahfud.

Baca juga: Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan

3. Korban meninggal diduga karena berdesakan

Menurut Mahfud, korban meninggal dalam kerusuhan itu diduga akibat terinjak-injak atau sesak napas akibat berhimpitan untuk berebut keluar dari stadion.

“Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter,” ujar Mahfud.

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang

4. Janji ditangani baik, Pemkab Malang tanggung biaya rawat

Mahfud menjanjikan pemerintah bakal menangani peristiwa ini dengan baik.

Mahfud juga menyampaikan, pemerintah menyesali tragedi dan berharap keluarga korban bersabar.

“Pemerintah menyesalkan atas tragedi Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik,” kata Mahfud.

Baca juga: Kapolri Bertolak ke Malang Tinjau Lokasi Kerusuhan Kanjuruhan

Pemerintah, lanjutnya, berharap agar keluarga korban bersabar serta terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. “Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” terang dia.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com