Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pengamat: Pihak yang Bersalah Terancam Pidana

Kompas.com - 02/10/2022, 21:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali menyatakan, pihak-pihak yang bersalah atas insiden tewasnya banyak suporter selepas laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terancam pidana.

Ia menyebut, ancaman pidana yang ditanggung bisa mencapai 5 tahun penjara. Hal ini mengacu pada Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Pasal 359 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

"Bila penyelenggara tidak mampu mengamankan pertandingan maka bisa dikenakan hukum pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Nah ini yang harus dilakukan, membentuk tim pencari fakta," kata Akmal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Manajer Arema FC Terguncang Hebat

Akmal menilai, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan.

Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.

Ia mencontohkan soal Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket yang tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.

Sebelum pertandingan, aparat keamanan menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket.

Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket. Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.

"Ini over capacity dari Stadion Kanjuruhan sehingga kemudian jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion, berjubel, desak-desakan, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," ucap dia.

Baca juga: Juragan 99 Minta Maaf dan Dorong Investigasi atas Kerusuhan Kanjuruhan

Pelanggaran lainnya, jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari.

Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB. Namun, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.

"Beberapa kali Save Our Soccer menyampaikan bahwa PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepakbola yang larut malam karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Akmal.

Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Sebab, tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com