Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Umumnya Terinjak dan Sesak Nafas

Kompas.com - 02/10/2022, 10:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas.

Mahfud menegaskan, tragedi di Stadion Kanjuruhan bukanlah bentrok antara suporter Arema FC, Aremania dengan Persebaya, Bonek.

Baca juga: Puan Maharani Minta Investigasi Total Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sebab, pada pertandingan itu Bonek tidak boleh ikut menonton. Dengan demikian, suporter di lapangan hanya dari Aremania.

“Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Mahfud juga menyampaikan pemerintah menyesali tragedi dan berharap keluarga korban bersabar.

“Dan terus berkoordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Permintaan Maaf Arema FC atas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mahfud juga menyampaikan telah mendapatkan informasi terkait tragedi tersebut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Menurut Mahfud, pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, bukan malam hari.

Selain itu, aparat keamanan juga meminta agar jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni berjumlah 38.000 orang.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan dan Efek Gas Air Mata

Atas peristiwa tersebut, Mahfud memastikan seluruh biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah setempat.

Mahfud juga menuturkan pemerintah menyesali tragedi ini dan berharap keluarga korban bersabar.

“(Keluarga korban diharap) terus berkoordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah selama ini telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki.

“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” imbuh dia.

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Pemda Malang Tanggung Biaya Rumah Sakit bagi Korban

Dilaporkan, 127 orang tewas dalam tragedi di Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.

"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelas Nico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com