KOMPAS.com – Pendiri Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) Dompet Dhuafa Muhammad Syafi’ie el-Bantanie mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sumber air, pangan, dan energi berbasis wakaf agar tetap menjadi milik publik dan dapat memenuhi hajat hidup orang banyak.
Pertama, kata dia, melakukan edukasi dan advokasi kepada para pengusaha pemilik hak eksplorasi sumber air, pangan, dan energi agar bersedia mewakafkan perusahaannya. Dalam hal ini, mereka bukan berarti kehilangan perusahaannya.
“Para pengusaha itu bisa tetap mengelola perusahaan mereka. Namun, bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai mitra pengelola wakaf dari nazir atau yang menerima amanah aset wakaf perusahaan tersebut,” ujar praktisi wakaf ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Para nazir , lanjut dia, berhak untuk memperoleh gaji secara profesional sesuai kompetensinya.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Disebut Lebih Senang Ikut Wakaf Sosial Ketimbang Wakaf Produktif
Kedua, umat Islam dapat bersama-sama secara kolektif mengumpulkan wakaf tunai untuk membeli aset-aset produktif di bidang air, pangan, dan energi.
“Misalnya, sawah-sawah produktif penghasil padi mesti dimiliki oleh umat Islam dalam jumlah besar melalui skema wakaf,” jelas Syafi’ie.
Sawah-sawah itu, lanjut dia, secara berkala akan menghasilkan panen beras yang bisa disalurkan untuk kemaslahatan umat.
"Pada praktik pengelolaannya adalah para petani setempat bisa diberdayakan sebagai penggarap. Petani di sini berperan sebagai mitra pengelola aset wakaf sawah," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, petani harus digaji secara profesional dan berhak menerima bagian beras hasil panen sesuai tata kelola wakaf. Dengan skema ini, Syafi’ie yakin bahwa para petani akan berdaya.
Baca juga: Keluh Kesah Petani di Tuban, Mengaku Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi
“Bisa dibayangkan jika aset-aset strategis dibidang air, pangan, dan energi dikuasai oleh umat melalui skema wakaf. Insya Allah umat akan mendiri dan kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Syafi’ie, sudah saatnya wakaf tunai diarahkan untuk aspek-aspek strategis dan produktif bagi masa depan dan kesejahteraan umat.
Pada kesempatan tersebut, Syafi’ie menjelaskan bahwa air, pangan, dan energi adalah tiga unsur vital dalam kehidupan.
“Kita bisa membayangkan betapa kehidupan akan sangat sulit, bahkan bisa menjadi malapetaka bila terjadi defisit air, pangan, dan energi,” ujarnya.
Itulah mengapa, sebut Syafi’ie, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW) memberikan tuntunan dan prinsip dasar dalam mengelola ketiga unsur vital tersebut.
Baca juga: Energi Potensial: Pengertian, Jenis, dan Rumusnya
Berdasarkan Hadits Riwayat (HR) Ibnu Majah, Rasulullah bersabda bahwa manusia berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.