Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pendiri eTahfizh Dompet Dhuafa Sebut 2 Cara Kelola Sumber Air, Pangan, dan Energi Berbasis Wakaf

Kompas.com - 30/09/2022, 16:07 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pendiri Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) Dompet Dhuafa Muhammad Syafi’ie el-Bantanie mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sumber air, pangan, dan energi berbasis wakaf agar tetap menjadi milik publik dan dapat memenuhi hajat hidup orang banyak.

Pertama, kata dia, melakukan edukasi dan advokasi kepada para pengusaha pemilik hak eksplorasi sumber air, pangan, dan energi agar bersedia mewakafkan perusahaannya. Dalam hal ini, mereka bukan berarti kehilangan perusahaannya.

“Para pengusaha itu bisa tetap mengelola perusahaan mereka. Namun, bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai mitra pengelola wakaf dari nazir atau yang menerima amanah aset wakaf perusahaan tersebut,” ujar praktisi wakaf ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Para nazir , lanjut dia, berhak untuk memperoleh gaji secara profesional sesuai kompetensinya.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Disebut Lebih Senang Ikut Wakaf Sosial Ketimbang Wakaf Produktif

Kedua, umat Islam dapat bersama-sama secara kolektif mengumpulkan wakaf tunai untuk membeli aset-aset produktif di bidang air, pangan, dan energi.

“Misalnya, sawah-sawah produktif penghasil padi mesti dimiliki oleh umat Islam dalam jumlah besar melalui skema wakaf,” jelas Syafi’ie.

Sawah-sawah itu, lanjut dia, secara berkala akan menghasilkan panen beras yang bisa disalurkan untuk kemaslahatan umat.

"Pada praktik pengelolaannya adalah para petani setempat bisa diberdayakan sebagai penggarap. Petani di sini berperan sebagai mitra pengelola aset wakaf sawah," tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, petani harus digaji secara profesional dan berhak menerima bagian beras hasil panen sesuai tata kelola wakaf. Dengan skema ini, Syafi’ie yakin bahwa para petani akan berdaya.

Baca juga: Keluh Kesah Petani di Tuban, Mengaku Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi

“Bisa dibayangkan jika aset-aset strategis dibidang air, pangan, dan energi dikuasai oleh umat melalui skema wakaf. Insya Allah umat akan mendiri dan kuat secara ekonomi,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Syafi’ie, sudah saatnya wakaf tunai diarahkan untuk aspek-aspek strategis dan produktif bagi masa depan dan kesejahteraan umat.

Tiga unsur vital dalam kehidupan

Pada kesempatan tersebut, Syafi’ie menjelaskan bahwa air, pangan, dan energi adalah tiga unsur vital dalam kehidupan.

“Kita bisa membayangkan betapa kehidupan akan sangat sulit, bahkan bisa menjadi malapetaka bila terjadi defisit air, pangan, dan energi,” ujarnya.

Itulah mengapa, sebut Syafi’ie, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW) memberikan tuntunan dan prinsip dasar dalam mengelola ketiga unsur vital tersebut.

Baca juga: Energi Potensial: Pengertian, Jenis, dan Rumusnya

Berdasarkan Hadits Riwayat (HR) Ibnu Majah, Rasulullah bersabda bahwa manusia berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com