KOMPAS.com – Pendiri Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) Dompet Dhuafa Muhammad Syafi’ie el-Bantanie mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sumber air, pangan, dan energi berbasis wakaf agar tetap menjadi milik publik dan dapat memenuhi hajat hidup orang banyak.
Pertama, kata dia, melakukan edukasi dan advokasi kepada para pengusaha pemilik hak eksplorasi sumber air, pangan, dan energi agar bersedia mewakafkan perusahaannya. Dalam hal ini, mereka bukan berarti kehilangan perusahaannya.
“Para pengusaha itu bisa tetap mengelola perusahaan mereka. Namun, bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai mitra pengelola wakaf dari nazir atau yang menerima amanah aset wakaf perusahaan tersebut,” ujar praktisi wakaf ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Para nazir , lanjut dia, berhak untuk memperoleh gaji secara profesional sesuai kompetensinya.
Kedua, umat Islam dapat bersama-sama secara kolektif mengumpulkan wakaf tunai untuk membeli aset-aset produktif di bidang air, pangan, dan energi.
“Misalnya, sawah-sawah produktif penghasil padi mesti dimiliki oleh umat Islam dalam jumlah besar melalui skema wakaf,” jelas Syafi’ie.
Sawah-sawah itu, lanjut dia, secara berkala akan menghasilkan panen beras yang bisa disalurkan untuk kemaslahatan umat.
"Pada praktik pengelolaannya adalah para petani setempat bisa diberdayakan sebagai penggarap. Petani di sini berperan sebagai mitra pengelola aset wakaf sawah," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, petani harus digaji secara profesional dan berhak menerima bagian beras hasil panen sesuai tata kelola wakaf. Dengan skema ini, Syafi’ie yakin bahwa para petani akan berdaya.
“Bisa dibayangkan jika aset-aset strategis dibidang air, pangan, dan energi dikuasai oleh umat melalui skema wakaf. Insya Allah umat akan mendiri dan kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Syafi’ie, sudah saatnya wakaf tunai diarahkan untuk aspek-aspek strategis dan produktif bagi masa depan dan kesejahteraan umat.
Tiga unsur vital dalam kehidupan
Pada kesempatan tersebut, Syafi’ie menjelaskan bahwa air, pangan, dan energi adalah tiga unsur vital dalam kehidupan.
“Kita bisa membayangkan betapa kehidupan akan sangat sulit, bahkan bisa menjadi malapetaka bila terjadi defisit air, pangan, dan energi,” ujarnya.
Itulah mengapa, sebut Syafi’ie, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW) memberikan tuntunan dan prinsip dasar dalam mengelola ketiga unsur vital tersebut.
Berdasarkan Hadits Riwayat (HR) Ibnu Majah, Rasulullah bersabda bahwa manusia berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.
“Air sudah jelas maknanya, padang rumput dapat dipahami tanaman pangan, dan api bermakna energi,” jelas Syafi’ie.
Lebih lanjut ia mengatakan, Rasulullah telah mengajarkan bahwa sumber air, pangan, dan energi harus dimiliki secara berserikat.
Pada dasarnya, sebut Syafi’ie, ketiga hal penting tersebut tidak boleh dimiliki secara perorangan atau kelompok orang.
Oleh karenanya, sumber air, pangan, dan energi tidak boleh diprivatisasi dan dimonopoli. Ketiganya adalah milik publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Itulah mengapa konstitusi negeri ini pun mengaturnya, sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 Pasal 33 Ayat 3,” imbuh Syafi’ie.
Adapun Pasal 33 Ayat 3 berisi tentang bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Meski demikian, kata Syafi’ie, terjadi privatisasi air, pangan, dan energi di Indonesia.
“Berapa banyak sumber air, pangan, dan energi yang telah dikuasai perusahaan swasta? Perusahaan swasta tersebut telah mengeruk banyak keuntungan dari kekayaan alam negeri ini,” ucapnya.
Perusahaan swasta, imbuh dia, mengeruk keuntungan bukan untuk distribusi kesejahteraan, melainkan untuk kekayaan pribadi.
Ia menilai, air, pangan, dan energi serta manfaatnya bisa dinikmati dan distribusi secara adil dan merata kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya perusahaan swasta atau kelompok orang.
“Sebagai solusi, diperlukan pendekatan anti-mainstream dalam mengelola dan memanfaatkan sumber air, pangan, dan energi untuk kemaslahatan umat,” tutur Syafi’ie .
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/16073121/pendiri-etahfizh-dompet-dhuafa-sebut-2-cara-kelola-sumber-air-pangan-dan