Salin Artikel

Pendiri eTahfizh Dompet Dhuafa Sebut 2 Cara Kelola Sumber Air, Pangan, dan Energi Berbasis Wakaf

KOMPAS.com – Pendiri Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) Dompet Dhuafa Muhammad Syafi’ie el-Bantanie mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sumber air, pangan, dan energi berbasis wakaf agar tetap menjadi milik publik dan dapat memenuhi hajat hidup orang banyak.

Pertama, kata dia, melakukan edukasi dan advokasi kepada para pengusaha pemilik hak eksplorasi sumber air, pangan, dan energi agar bersedia mewakafkan perusahaannya. Dalam hal ini, mereka bukan berarti kehilangan perusahaannya.

“Para pengusaha itu bisa tetap mengelola perusahaan mereka. Namun, bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai mitra pengelola wakaf dari nazir atau yang menerima amanah aset wakaf perusahaan tersebut,” ujar praktisi wakaf ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Para nazir , lanjut dia, berhak untuk memperoleh gaji secara profesional sesuai kompetensinya.

Kedua, umat Islam dapat bersama-sama secara kolektif mengumpulkan wakaf tunai untuk membeli aset-aset produktif di bidang air, pangan, dan energi.

“Misalnya, sawah-sawah produktif penghasil padi mesti dimiliki oleh umat Islam dalam jumlah besar melalui skema wakaf,” jelas Syafi’ie.

Sawah-sawah itu, lanjut dia, secara berkala akan menghasilkan panen beras yang bisa disalurkan untuk kemaslahatan umat.

"Pada praktik pengelolaannya adalah para petani setempat bisa diberdayakan sebagai penggarap. Petani di sini berperan sebagai mitra pengelola aset wakaf sawah," tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, petani harus digaji secara profesional dan berhak menerima bagian beras hasil panen sesuai tata kelola wakaf. Dengan skema ini, Syafi’ie yakin bahwa para petani akan berdaya.

“Bisa dibayangkan jika aset-aset strategis dibidang air, pangan, dan energi dikuasai oleh umat melalui skema wakaf. Insya Allah umat akan mendiri dan kuat secara ekonomi,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Syafi’ie, sudah saatnya wakaf tunai diarahkan untuk aspek-aspek strategis dan produktif bagi masa depan dan kesejahteraan umat.

Tiga unsur vital dalam kehidupan

Pada kesempatan tersebut, Syafi’ie menjelaskan bahwa air, pangan, dan energi adalah tiga unsur vital dalam kehidupan.

“Kita bisa membayangkan betapa kehidupan akan sangat sulit, bahkan bisa menjadi malapetaka bila terjadi defisit air, pangan, dan energi,” ujarnya.

Itulah mengapa, sebut Syafi’ie, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW) memberikan tuntunan dan prinsip dasar dalam mengelola ketiga unsur vital tersebut.

Berdasarkan Hadits Riwayat (HR) Ibnu Majah, Rasulullah bersabda bahwa manusia berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.

“Air sudah jelas maknanya, padang rumput dapat dipahami tanaman pangan, dan api bermakna energi,” jelas Syafi’ie.

Lebih lanjut ia mengatakan, Rasulullah telah mengajarkan bahwa sumber air, pangan, dan energi harus dimiliki secara berserikat.

Pada dasarnya, sebut Syafi’ie, ketiga hal penting tersebut tidak boleh dimiliki secara perorangan atau kelompok orang.

Oleh karenanya, sumber air, pangan, dan energi tidak boleh diprivatisasi dan dimonopoli. Ketiganya adalah milik publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Itulah mengapa konstitusi negeri ini pun mengaturnya, sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 Pasal 33 Ayat 3,” imbuh Syafi’ie.

Adapun Pasal 33 Ayat 3 berisi tentang bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Meski demikian, kata Syafi’ie, terjadi privatisasi air, pangan, dan energi di Indonesia.

“Berapa banyak sumber air, pangan, dan energi yang telah dikuasai perusahaan swasta? Perusahaan swasta tersebut telah mengeruk banyak keuntungan dari kekayaan alam negeri ini,” ucapnya.

Perusahaan swasta, imbuh dia, mengeruk keuntungan bukan untuk distribusi kesejahteraan, melainkan untuk kekayaan pribadi.

Ia menilai, air, pangan, dan energi serta manfaatnya bisa dinikmati dan distribusi secara adil dan merata kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya perusahaan swasta atau kelompok orang.

“Sebagai solusi, diperlukan pendekatan anti-mainstream dalam mengelola dan memanfaatkan sumber air, pangan, dan energi untuk kemaslahatan umat,” tutur Syafi’ie .

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/16073121/pendiri-etahfizh-dompet-dhuafa-sebut-2-cara-kelola-sumber-air-pangan-dan

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke