KOMPAS.com – Praktisi Wakaf dan Pendiri Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) Dompet Dhuafa Muhammad Syafi'ie el-Bantanie menyebut bahwa penghimpunan wakaf masih menjadi salah satu tantangan pengembangan wakaf di Indonesia.
“Mengajak masyarakat untuk berwakaf sosial, seperti wakaf sumur, masjid, dan pesantren jauh lebih mudah daripada wakaf produktif seperti wakaf saham, pasar, dan pom bensin,” tutur Syafi’ie, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (30/9/2022).
Ia menjelaskan, data di lapangan menunjukan target perolehan penghimpunan wakaf sumur miliaran rupiah bisa dicapai dengan mudah tanpa strategi penghimpunan yang rumit. Hal ini tentu satu pencapaian yang patut diapresiasi.
Namun, sebut dia, dalam konteks business process wakaf, wakaf sosial tidak berkorelasi langsung terhadap surplus wakaf.
Baca juga: KolaborAksi Nyata, Dompet Dhuafa Terima Investasi Wakaf dari CIMB Niaga Syariah
“Wakaf sumur misalnya, prosesnya selesai ketika nazir merealisasikan pembangunan sumur wakaf, masyarakat memperoleh manfaat berupa air dari sumur wakaf tersebut. Namun, sumur wakaf tidak menghasilkan surplus wakaf karena tidak bisa diproduktifkan,” paparnya.
Meski demikian, penghimpunan wakaf sosial harus tetap dijalankan karena kondisinya dibutuhkan oleh masyarakat.
“Namun, ketika kita berbicara dalam konteks wakaf dan perekonomian Islam, terlebih mewujudkan peradaban wakaf, maka nazir harus mulai beralih pada wakaf produktif,” ujar Syafi’ie.
Menurutnya, wakaf produktif menggambarkan business process wakaf secara utuh, mulai dari penghimpunan wakaf, pengembangan aset, perolehan surplus, sampai penyaluran surplus wakaf kepada mauquf ‘alaih (penerima manfaat wakaf).
Baca juga: DMC Dompet Dhuafa Kirim 300 Paket Hygiene Kit untuk Penyintas Banjir di Pakistan
Oleh karena itu, sebutnya, paradigma penghimpunan wakaf perlu dipahami oleh setiap lembaga wakaf.
“Penghimpunan wakaf bukan sekadar besar-besaran jumlah transaksi atau jumlah penghimpunan yang besar, tetapi tidak berkorelasi terhadap surplus wakaf, belum bisa disebut keberhasilan,” ujarnya.
Sayfi’ie menerangkan, ada tiga paradigma penghimpunan wakaf yang harus dibangun.
Pertama, aktivitas penghimpunan wakaf berarti menyebarkan syariat wakaf. Masih banyak umat Islam yang belum memahami syariat dan strategis wakaf sebagai salah satu instrumen keuangan sosial syariah untuk mewujudkan kesejahteraan.
“Jika zakat adalah solusi kemiskinan, maka wakaf adalah solusi kesejahteraan. Bahkan, dalam sejarahnya, wakaf menjadi pilar penting dalam membangun peradaban,” terangnya.
Menurut dia, wakaf mampu menghadirkan layanan pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Baca juga: Peduli Penyintas Banjir Pakistan, Dompet Dhuafa Bantu Pembangunan Rumah Sementara
“Wakaf juga mampu membiayai pembangunan sarana dan fasilitas umum yang dibutuhkan umat, seperti masjid dan jalan,” sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.