Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Brigadir J: Kami Mohon Pak Presiden, Bantu agar Kasus Ini Terungkap Seadil-adilnya...

Kompas.com - 30/09/2022, 13:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap kasus kematian putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, terungkap seterang-terangnya.

Dia meminta para penegak hukum; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD; bahkan Presiden Joko Widodo, membantu mewujudkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud, semua yang ada di dalamnya dan media, mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," kata Rosti dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Prediksi Kasus Ferdy Sambo Tuntas Akhir Tahun Ini

Rosti mengatakan, kendati suasana hatinya sangat berduka, dia dan keluarga tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.

Bagi dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memperlakukan putranya dengan sangat kejam. Sebab, mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga memfitnah.

Rosti percaya Yosua tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh Sambo dan Putri. Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Sambo semata.

"Bagaimana kami siap sebagai ibu kalau anak kami difitnah, bagaimana, nggak mungkin. Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," ujar Rosti sembari berlinang air mata.

Rosti memastikan bahwa dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Dia berjanji bakal hadir dalam setiap persidangan.

Ia pun berharap hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk Yosua dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

"Saya akan lihat persidangan itu demi nama anak saya, saya akan berjuang melihat persidangan itu nanti," ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya berkenan bertemu dengan Sambo dan Putri, Rosti tak menutup peluang. Dia juga bersedia membuka pintu maaf bagi suami istri tersangka pembunuhan berencana itu.

Namun, sebelum itu, Rosti ingin hukum terhadap keduanya benar-benar berjalan dan nama baik putranya pulih.

"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.

Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ngaku Salah di Sidang, Pengacara Brigadir J: Jika Dia Menyesal dan Minta Ampun, Telat!

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Polisi mengungkap bahwa Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Selain Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiganya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com