Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Pengacara Brigadir J: Seolah Orang Lain Margasatwa

Kompas.com - 29/09/2022, 20:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendorong agar Kejaksaan Agung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Pasalnya, berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Harus ditahan. Karena alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan, seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia. Sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," ujar Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Diansyah Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Kamaruddin menjelaskan, semua orang yang ditahan di penjara atau rumah tahanan juga merupakan manusia.

Dia mempertanyakan kenapa alasan kemanusiaan hanya diterapkan polisi kepada Putri Candrawathi.

"Kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumut, Palembang, Riau sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan? Bukan kah yang lain juga manusia?" tuturnya.

Baca juga: Pacar Brigadir J Muncul ke Publik dan Menangis, Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Pihak yang Telah Membantu

Kamaruddin lantas mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, di mana semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum.

Maka dari itu, setelah polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Kamaruddin meminta Putri langsung ditahan.

"Kecuali mereka sudah terima amplop, karena nanti, 'hei sudah terima amplop loh'," imbuh Kamaruddin.

Untuk diketahui, hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan oleh polisi meski berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Semoga Jaksa dan Hakim Jujur agar Kebenaran Terungkap Seadil-adilnya

Kala itu, polisi beralasan Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.

Namun, Putri dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tim kuasa hukum Putri pun memastikan kliennya itu tidak akan melarikan diri meski tak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com