JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus keributan antara anggota TNI Angkatan Darat dengan sopir angkot di Sukabumi, Jawa Barat, tetap diproses pidana.
Andika menyampaikan perintah tersebut pada saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca juga: Andika Kian Mesra dengan Yudo, Sinyal Pergantian Panglima TNI Tak Akan Diwarnai Keributan
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan bahwa keributan anggota TNI AD dengan sopir sudah selesai secara kekeluargaan.
“Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban,” ujar Chandra kepada Andika, dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (29/9/2022) malam.
Setelah mengantongi jawaban tersebut, Chandra kemudian merespons dengan tetap memproses pidana yang bersangkutan.
Ia beralasan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak menghilangkan unsur pidananya.
“Jawaban ini kami tindak lanjuti bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidananya,” tegas Chandra.
Baca juga: Prabowo, Panglima TNI, KSAD Dudung Hadiri Rapat di DPR Hari Ini
Sementara itu, Andika mengapresiasi langkah tersebut yang tetap memproses hukum pidananya.
Untuk itu, Andika meminta agar terus dilanjutkan.
“Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus,” imbuh dia.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan keributan antara prajurit TNI dengan sopir angkot di salah satu ruas jalan di Sukabumi, Jawa Barat.
Dari video yang diunggah Instagram medantau.id, disebutkan bahwa sejumlah anggota TNI terlibat keributan dengan sopir angkot di Cicurug, Sukabumi, pada Minggu (16/7/2022).
Dalam caption video, disebutkan pula bahwa kendaraan Danyonif 310/Kidang Kancana diserempet oleh sebuah angkot di tengah jalan hingga terjadi perkelahian antara salah satu prajurit dan sopir angkot.
Danyonif yang berusaha melerai dan menghentikan perkelahian juga disebut mendapat serangan dari sopir angkot lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.