JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa kliennya mengakui telah berbuat hal keliru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman mengatakan, kekeliruan tersebut akan diakui secara langsung oleh Sambo dan Putri saat sudah duduk menjadi terdakwa di persidangan kelak.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Arman saat membacakan pesan Sambo dan Putri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap, Polri Siapkan Proses Pelimpahan Tahap II
Arman mengatakan, Sambo pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, anggota Polri, dan kuasa hukum yang terlibat dalam skenario menutupi pembunuhan Brigadir J.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," ujar Arman.
Mengenai telah lengkapnya berkas perkara pembunuhan Brigadir J, Arman menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukum seraya berkoordinasi dengan jaksa dan penyidik supaya proses berjalan efektif.
Ia berharap, proses hukum dapat berjalan secara obyektif dan berkeadilan dengan melakukan persidangan yang berimbang, terbuka, serta bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan obyektif.
Baca juga: Berkas Sambo dkk Lengkap, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Tahan Putri Candrawathi
"Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi tetapi juga untuk korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," kata Arman.
Diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.
Adapun 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.