Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Febri Diansyah dan Rasamala Bela Sambo dan Istri, antara Janji dan Kritik

Kompas.com - 29/09/2022, 17:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala.

Rasamala juga mempertimbangkan adanya temuan atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Menyesal Emosional saat Pembunuhan Brigadir J

Ferdy dan Putri, kata dia, berhak mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dipilihnya.

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” ucapnya.

Febri menyampaikan, Sambo juga mengakui sejumlah perbuatannya dan berjanji siap bertanggung jawab.

"Saat itu, Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri.

"Ada satu bagian yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali dan berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," sambungnya.

Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala, Eks Pentolan KPK yang Kini Bela Tersangka Pembunuhan Berencana

Dikritik

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Bakal Bela Putri Candrawathi dalam Sidang, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Janji Obyektif

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.

(Penulis : Ardito Ramadhan, Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com