Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Lukas Enembe Patuhi Hukum, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Kompas.com - 29/09/2022, 12:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam konteks menjemput Lukas Enembe apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Moeldoko lalu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua.

Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.

Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe

Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujar Moeldoko.

"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun gunung ikut mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.

“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, Lukas Enembe duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.

Selain SBY, Boyamin juga mendorong agar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun tangan.

“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” katanya.

KPK diketahui menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Berupaya Hubungi Lukas Enembe, Demokrat: Kami Ingin Penegakan Hukum Bebas Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com