JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kader Partai Demokrat di Papua menjaga kondusivitas terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Enembe disangka menerima gratifikasi.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua saya minta tetap tenang dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
“Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di Tanah Papua yang kita cintai,” kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Digantikan Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua
Ia memastikan, Demokrat tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlaku.
Namun, Partai Demokrat tetap menyiapkan bantuan hukum jika Enembe membutuhkan.
“Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,” kata dia.
AHY menyampaikan, pihaknya telah berhasil melakukan komunikasi dengan Enembe, Rabu (28/9/2022) malam.
Setelah mempertimbangkan kondisi Enembe yang tengah sakit dan mesti menjalani proses hukum, AHY memutuskan mengganti Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.
“Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua,” ujar dia.
Baca juga: Saat SBY Diminta Turun Gunung Imbau Lukas Enembe Taat Hukum...
Namun jika, dalam proses pembuktian Enembe dinyatakan tak bersalah, AHY memastikan bahwa dia bisa kembali menduduki jabatannya.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar dia.
Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada 5 September 2022.
Namun, sampai saat ini ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.
Baca juga: MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Alasannya, Enembe sedang sakit dan tak memungkinkan menjalani pemeriksaan tersebut.
Ia pun diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
KPK belum melakukan penjemputan paksa karena khawatir bakal terjadi kerusuhan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tengah berkoordinasi dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk mencari solusi penegakan hukum pada Enembe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.