Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe

Kompas.com - 28/09/2022, 11:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai proses hukum terhadap Lukas Enembe sudah berlarut-larut.

Tidak hanya jemput paksa, menurutnya, jika perlu KPK menangkap Lukas Enembe untuk kemudian dilakukan penahanan.

"ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu. Bahkan, jika dibutuhkan, bukan hanya penjemputan paksa, melainkan penangkapan," kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: KPK Panggil Direktur Asia Cargo Airline dan Seorang Mahasiswa Terkait Kasus Lukas Enembe

Kurnia mengatakan, tindakan berikutnya setelah melakukan jemput paksa adalah memeriksakan Lukas kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tindakan ini diperlukan agar KPK memiliki second opinion terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sakit, KPK bisa menetapkan pembantaran.

Sebaliknya, jika hasil medis second opinion itu menyatakan Lukas sehat, maka pihak-pihak yang membuat kebohongan terkait kondisi Lukas harus dipidanakan.

"KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi kesehatan Lukas dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," ujar Kurnia.

Baca juga: Soal Kesehatan Lukas Enembe, KSP: KPK Sudah Punya Mekanisme, Semestinya Tak Jadi Alasan

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Namun, Lukas Enembe untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK pada Senin (26/9/2022). Kuasa hukumnya beralasan kliennya sedang sakit.

Mereka kemudian kembali mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi Lukas dan mendiskusikan kemungkinan dokter KPK memeriksa Lukas di Jayapura.

Selain itu, mereka juga meminta KPK mengizinkan Lukas mendapatkan izin berobat di luar negeri.

Baca juga: KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah memerintahkan tim penyidik untuk berkoordinasi dengan IDI guna mendapatkan second opinion.

"Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, terkait kemungkinan dokter KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berpandangan lain.

Ia menegaskan dalam hal ini KPK melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta, alih-alih diminta ke Jayapura.

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," tuturnya.

Baca juga: Kutip Pernyataan Jokowi, Pengacara Lukas Enembe Koreksi Mahfud MD soal Dana Otsus Rp 500 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com