Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Kantor Perwakilan DKPP Terkendala Dasar Hukum

Kompas.com - 16/09/2022, 11:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan kantor perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkendala dasar hukum.

Adapun DKPP dan Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji opsi pembentukan kantor perwakilan DKPP di daerah-daerah dengan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak, seperti Papua dan Sumatera Utara.

"Ini akan kita carikan dasar hukumnya karena kantor perwakilan itu tidak diatur (dalam undang-undang)," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pelanggaran Etik Tinggi, DKPP Usulkan Bentuk Kantor Perwakilan di Papua dan Sumatera Utara

Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengamanatkan DKPP membentuk kantor perwakilan semacam itu.

Undang-undang tersebut hanya mengatur pembentukan tim pemeriksa daerah, dengan anggotanya berstatus ad hoc.

"Kantor perwakilan (DKPP) itu belum diatur dalam undang-undang. Makanya, saya sampaikan, ini sifatnya rencana," tambah Heddy.

Lebih jauh, Heddy juga belum bisa memastikan mengenai pembentukan kantor perwakilan DKPP di Papua.

Baca juga: Ketua DKPP Ajukan Mundur dari Komisaris BUMN Hari Ini

Sebab, Papua baru saja mengalami pemekaran wilayah, dengan terbentuknya 3 provinsi anyar yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Itu masih akan kita kaji, jadi masih tahap rencana, jadi belum diputuskan," kata Heddy.

"Kami harapkan ada terobosan hukum sehingga kita bisa buat kantor perwakilan di Papua dan daerah rawan lainnya," imbuhnya.

Heddy mengeklaim bahwa DKPP bakal fokus pada upaya pencegahan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, termasuk di Papua dan Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com