Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Etik Tinggi, DKPP Usulkan Bentuk Kantor Perwakilan di Papua dan Sumatera Utara

Kompas.com - 16/09/2022, 11:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas rencana pembentukan kantor perwakilan di Papua dan Sumatera Utara, Jumat (16/9/2022).

Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan, tingginya angka pelanggaran etik penyelenggara pemilu di dua provinsi itu, menjadi alasan DKPP ingin membentuk kantor perwakilan itu.

"Papua itu, menurut pantauan DKPP, termasuk daerah yang sangat rawan, artinya pelanggaran etika pemilu di papua itu tertinggi, dibanding daerah lain. Yang tertinggi itu ada dua, Papua kemudian Sumatera Utara," kata Heddy di kantor Kemendagri, Jumat.

Baca juga: Kalah di Bawaslu, Pandai Akan Gugat KPU ke PTUN hingga DKPP

Pembentukan kantor perwakilan di 2 lokasi itu dianggap sebagai bentuk "perhatian khusus DKPP", kata Heddy, untuk menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di sana.

"Dan Pak Mendagri tadi sudah menyetujui kalau kita mau ada rencana, ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan dan sosialisasi pemilu kita akan rencananya membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua," jelasnya.

Meskipun demikian, Heddy berulang kali menegaskan bahwa usul ini baru sebatas rencana.

Sebab, tidak ada dasar hukum bagi DKPP maupun Kemendagri untuk membentuk kantor perwakilan DKPP di suatu provinsi.

Baca juga: Ketua DKPP Ajukan Mundur dari Komisaris BUMN Hari Ini

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengamanatkan DKPP membentuk kantor perwakilan semacam itu.

"Yang diatur di dalam undang-undang (Pemilu) itu adalah kami membentuk tim pemeriksa daerah secara ad hoc," ujar pria yang sebelumnya malang-melintang sebagai komisaris BUMN tersebut.

"Kantor perwakilan (DKPP) itu belum diatur dalam undang-undang. Makanya, saya sampaikan, ini sifatnya rencana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com