Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pencabutan Praperadilan Pj Sekda Pemalang Tepat

Kompas.com - 16/09/2022, 11:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keputusan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang Slamet Masduki mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Slamet sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

"Tepat jika tersangka mencabut gugatannya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pj Sekda Pemalang Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Ali memastikan penyidikan yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan profesional dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat mengikuti proses hukum kasus suap jual beli jabatan tersebut hingga persidangan selesai.

"Seluruh alat bukti yang kami miliki akan diuji di hadapan majelis hakim Tipikor," ujar Ali.

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Haruno membenarkan Slamet Masduki telah mencabut gugatannya melawan KPK.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Gugatan itu diketahui teregister dengan nomor Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 24 Agustus lalu.

Hakim tunggal PN Jaksel mencabut gugatan tersebut pada 7 September lalu setelah menerima surat pencabutan gugatan dari pihak Slamet Masduki.

"Ada permintaan untuk dicabut kepada hakim yang menyidangkan," kata Haruno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Slamet sebelumnya ditetapkan tersangka suap jual beli jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu.

Baca juga: Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sekitar 34 orang dari Pemalang. Termasuk di antaranya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com