Lagi pula, kata Firman, selama dua periode pemerintahan Jokowi, masih banyak persoalan negara yang belum teratasi. Misalnya, soal lemahnya demokrasi.
Menurut Firman, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan melanggengkan masalah-masalah yang sama ke depan.
Alih-alih mewacanakan Jokowi sebagai calon wakil presiden, Firman berharap ada figur baru pada Pemilu 2024.
Baca juga: Pakar Hukum: Konstitusi Tersirat Melarang Presiden Dua Periode Mencalonkan Diri sebagai Wapres
"Kalau memang Pak Jokowi diminta kontribusinya kan tidak mesti harus di dalam posisi RI-1 RI-2," kata Firman.
"Pak Jokowi tetap masih bisa incharge di dalam kehidupan politik berbangsa bernegara sebagai mungkin orang yang punya banyak pengalaman di dalam persoalan-persoalan tersebut," tuturnya.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, tidak lazim seseorang yang sudah menjabat sebagai presiden lantas menjadi wakil presiden pada periode berikutnya.
Menurut Feri, mantan presiden tersebut bakal kehilangan nama baik jika lantas menjadi wapres.
Pernyataan ini menanggapi wacana Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wapres pada Pemilu 2024.
"Jadi kan aneh kalau kemudian seorang presiden kemudian mencalonkan diri menjadi wakil presiden, merusak marwahnya," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Menurut Feri, tradisi ketatanegaraan akan rusak jika orang yang sudah menjabat sebagai presiden dua periode lantas menjadi wapres.
Sebab, menjadi presiden berarti telah mencapai puncak karier tertinggi dalam bernegara, yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Sementara, kedudukan wakil presiden merupakan orang nomor dua.
"Perlu diingat, dalam tradisi sistem presidensial bahwa presiden yang tidak lagi menjabat setelah dua periode, dia selalu dipanggil sebagai presiden. Tidak ada mantan presiden," ujar Feri.
"Jadi tidak elok, kemudian dirusak tradisi ini jika kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden," katanya.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan wacana yang menyebut Jokowi bisa saja mengajukan diri sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Ia menegaskan Partai Demokrat memilih menghidupi semangat reformasi, yakni adanya pembatasan kekuasaan. Sebagaimana diperlihatkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
“Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai Bapak Bangsa, sebagai seorang negarawan,” tutur Herzaky pada wartawan, Rabu (14/9/2022).
“Atau malah termakan bujuk rayu brutus-brutus disekelilingnya yang melakukan pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara?” katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.